Semarang – Di balik kabut hujan yang turun berhari-hari, lereng Gunung Slamet akhirnya runtuh. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan bencana tanah longsor yang terjadi di sejumlah wilayah lereng Gunung Slamet, khususnya di Kabupaten Pemalang dan Purbalingga, murni dipicu faktor alam berupa hujan ekstrem, bukan dampak aktivitas pertambangan seperti yang sempat beredar di masyarakat.
Kepastian tersebut disampaikan setelah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah melakukan tinjauan lapangan serta kajian teknis terhadap lokasi longsor. Hasilnya menunjukkan bahwa curah hujan dengan intensitas tinggi dan durasi panjang menyebabkan tanah menjadi jenuh air, sehingga kestabilan lereng menurun drastis. Kondisi ini diperparah oleh kemiringan lereng yang terjal dan karakter batuan yang mudah lapuk.
Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah, Agus Sugiharto, menjelaskan bahwa longsoran terjadi pada bagian tubuh gunung yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap gerakan tanah. Faktor utama pemicu adalah hujan ekstrem yang mengguyur kawasan tersebut secara berturut-turut dalam beberapa hari terakhir.
“Longsoran terjadi pada lereng-lereng terjal di tubuh Gunung Slamet akibat hujan dengan intensitas tinggi dan durasi panjang. Ini murni faktor alam,” ujar Agus saat ditemui di Semarang, Rabu (28/1/2026).
Ia menambahkan, secara geologis tanah di kawasan lereng Slamet memiliki porositas tinggi sehingga mudah menyerap air. Ketika ambang kejenuhan terlampaui, daya ikat tanah melemah dan memicu pergerakan massa tanah. Selain itu, faktor litologi atau jenis batuan yang mudah terurai juga meningkatkan potensi longsor, terutama saat musim penghujan.
Menanggapi isu keterkaitan dengan aktivitas tambang, Agus menegaskan tidak ada kegiatan pertambangan di tubuh Gunung Slamet. Lokasi tambang yang berizin berada di bagian kaki gunung dengan elevasi ratusan meter lebih rendah dari titik mahkota longsoran.
“Lokasi tambang berada jauh dari titik longsor. Tidak ada pertambangan yang masuk ke tubuh Gunung Slamet,” tegasnya.
Sebagai langkah mitigasi, Dinas ESDM Jawa Tengah secara rutin menyampaikan informasi potensi gerakan tanah kepada seluruh kepala daerah di wilayah Provinsi Jawa Tengah, terutama selama musim penghujan. Informasi tersebut disusun melalui pemetaan wilayah rawan longsor yang dioverlay dengan data prakiraan cuaca dan curah hujan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika.
“Setiap bulan kami merilis peta potensi gerakan tanah lengkap dengan tingkat kerawanan, dari rendah hingga tinggi. Ini menjadi peringatan dini agar daerah meningkatkan kewaspadaan,” jelas Agus.
Selain mitigasi bencana alam, Dinas ESDM juga menata kegiatan pertambangan dengan ketat. Seluruh pelaku usaha tambang diingatkan untuk mematuhi ketentuan administratif, teknis, prinsip good mining practice, serta kaidah lingkungan hidup. Sosialisasi kepada masyarakat di wilayah rawan bencana pun terus dilakukan, terutama imbauan agar waspada saat hujan lebat berdurasi panjang.
Dalam aspek penegakan hukum, pemerintah daerah menegaskan tidak akan ragu menindak pelanggaran. Agus menyebutkan, pihaknya telah mengusulkan pencabutan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi milik PT Dinar Batu Agung setelah perusahaan tersebut dinilai tidak menindaklanjuti rekomendasi perbaikan hasil evaluasi lintas instansi.
“Jika setelah dibina dan diawasi masih tidak patuh, maka akan ditertibkan. Bentuknya bisa penghentian sementara, penghentian permanen, hingga pencabutan izin,” katanya.a
Melalui klarifikasi ini, Pemprov Jawa Tengah berharap masyarakat memahami bahwa longsor merupakan fenomena alam yang dapat diprediksi dan diantisipasi melalui mitigasi yang tepat. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem peringatan dini serta perlindungan bagi warga terdampak bencana di wilayah rawan longsor.
