Bondowoso – Di bawah langit pagi Alun-alun Ki Ronggo, ribuan aparatur berdiri rapi seperti barisan harapan baru. Pemerintah Kabupaten Bondowoso resmi melantik 4.502 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi 2025, sebuah momentum yang diibaratkan sebagai “jembatan kepastian” bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi di balik layar pelayanan publik.
Pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan langsung oleh H. Abdul Hamid Wahid pada Senin (29/12/2025). Kegiatan yang berlangsung di Alun-alun Ki Ronggo Bondowoso itu diikuti peserta dari berbagai kecamatan dan berjalan khidmat, disaksikan unsur Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta keluarga peserta yang memadati lokasi acara. Ribuan PPPK paruh waktu tersebut berasal dari kalangan non-ASN yang selama ini bertugas di sektor pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis administrasi.
Dalam sambutannya, Bupati Abdul Hamid Wahid menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status serta penghargaan atas dedikasi tenaga honorer. Ia menekankan bahwa meskipun berstatus paruh waktu, tanggung jawab pelayanan publik harus dijalankan dengan standar profesionalisme yang sama.
“Meski paruh waktu, integritas dan kualitas layanan tidak boleh setengah-setengah. Saudara-saudara adalah wajah pemerintah di mata masyarakat,” kata Abdul Hamid dalam pidatonya.
Pernyataan tersebut menegaskan arah kebijakan daerah yang menjadikan sumber daya manusia aparatur sebagai tulang punggung peningkatan layanan publik. Pemerintah daerah menilai keberadaan PPPK paruh waktu mampu menjawab kebutuhan pelayanan yang terus meningkat, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Syafi’i, turut memberikan pandangan terkait peran strategis PPPK paruh waktu. Menurutnya, kehadiran ribuan aparatur baru ini diharapkan mampu memperkuat kinerja OPD sekaligus meningkatkan kecepatan dan kualitas pelayanan.
“PPPK paruh waktu harus terus meningkatkan kompetensi dan etos kerja. Adaptasi terhadap sistem birokrasi dan pelayanan berbasis kinerja menjadi kunci,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Bondowoso, Anisatul Hamidah, menjelaskan bahwa proses pengangkatan telah melalui tahapan administrasi sesuai ketentuan perundang-undangan. Pengangkatan tersebut tertuang dalam Surat BKPSDM Bondowoso Nomor: 800.1.13.2/786/430.10.1/2025 tentang Penyerahan Petikan SK Bupati Bondowoso Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025.
“Petikan SK ini menjadi dasar hukum bagi PPPK paruh waktu untuk mulai menjalankan tugas sesuai unit kerja masing-masing,” kata Anisatul dalam keterangannya.
Prosesi pelantikan massal ini juga diwarnai suasana haru dan bahagia. Banyak peserta tampak menitikkan air mata, menandai berakhirnya penantian panjang mereka untuk memperoleh kepastian status kerja. Kehadiran keluarga di sekitar alun-alun menambah nuansa emosional dalam acara tersebut.
Dengan dilantiknya 4.502 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025, Pemerintah Kabupaten Bondowoso optimistis kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat. Penguatan sumber daya aparatur yang profesional dan berintegritas ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang responsif, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
