Bondowoso – Suasana haru dan bahagia membuncah di Pendopo Raden Bagus Assra saat 179 pasangan suami istri secara resmi menerima buku nikah, Senin (22/12/2025). Dalam tradisi yang dijuluki “Bupati Mantu”, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid hadir langsung menyaksikan momen sakral yang sekaligus menjadi pengakuan negara atas status pernikahan para pasangan tersebut.
Acara tersebut merupakan puncak dari Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun 2025, hasil sinergi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pengadilan Agama, dan Kantor Kementerian Agama Bondowoso. Dari total 219 pasangan yang mengikuti sidang dalam dua tahap pada 12 dan 19 Desember 2025, sebanyak 179 pasangan dinyatakan sah secara hukum dan berhak menerima buku nikah serta dokumen kependudukan resmi.
Pendopo kabupaten dihias bak pelaminan dengan janur kuning dan alunan gamelan tradisional. Tradisi “Bupati Mantu” menjadi lambang kuatnya kehadiran pemerintah dalam kehidupan sosial masyarakat, terutama dalam peristiwa penting seperti pernikahan.
“Dengan isbat nikah, pasangan memperoleh pengakuan negara, termasuk perlindungan hak-hak anak, hak keperdataan, serta kemudahan dalam mengurus administrasi kependudukan,” ujar Rifki Haryadi, Sekretaris Disdukcapil Bondowoso.
Rifki menjelaskan bahwa kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo. UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, serta regulasi turunannya. Tujuan utamanya adalah memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang telah menikah secara agama namun belum tercatat oleh negara.
Bupati Abdul Hamid Wahid menyampaikan bahwa keberadaan buku nikah sangat penting, bukan hanya sebagai dokumen administratif, tetapi sebagai fondasi hukum dalam membangun keluarga yang tertib dan berdaya.
“Melalui isbat nikah ini, negara hadir memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Buku nikah menjadi fondasi penting bagi ketertiban administrasi dan masa depan keluarga,” ucapnya.
Bupati juga mengajak masyarakat agar tidak menunda pencatatan pernikahan. Ia menyambut baik inisiatif Pengadilan Agama untuk memperluas layanan isbat nikah hingga ke tingkat desa agar semakin banyak pasangan bisa merasakan manfaat program ini.
Bagi para pasangan, hari itu menjadi awal baru. Bukan sekadar menerima dokumen, tapi juga pengakuan yang selama ini dinantikan. Isbat nikah menjadi titik balik penting dalam kehidupan mereka, membuka jalan menuju hak-hak sipil dan kepastian hukum yang lebih kokoh.
