Jakarta – Seperti gelombang kritik yang tak kunjung surut, PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) kembali mendesak pergantian pucuk pimpinan di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kritik terbaru mengarah langsung pada Deputi I Bidang Pelayanan Kepemudaan, Dr. Drs. Yohan, M.Si, yang dinilai gagal menjalankan mandat strategis dan menyebabkan stagnasi pelayanan kepemudaan di seluruh Indonesia.
Desakan PB HMI muncul setelah mereka melakukan kajian atas pelaksanaan regulasi dan kebijakan kepemudaan. Hasil pemantauan organisasi mahasiswa itu menunjukkan bahwa koordinasi antar-unit di Kemenpora tidak berjalan efektif, program dinilai minim inovasi, dan implementasi kebijakan dianggap mandek. Kondisi ini, menurut HMI, merugikan generasi muda karena fungsi pelayanan kepemudaan tidak terpenuhi sebagaimana mestinya.
Pengurus PB HMI, Nur Ghina Muslimah, menegaskan bahwa pencopotan Deputi I bukan hanya kritik internal, melainkan tuntutan publik yang menilai perlunya pembenahan struktural.
“Kelemahan pelayanan kepemudaan sudah terlalu lama berlangsung. Jika Deputi I tidak mampu menghadirkan perubahan berarti, maka Menteri wajib mencopotnya. Tidak ada alasan untuk mempertahankan pejabat yang gagal menggerakkan kementerian,” ujarnya.
Nur Ghina juga mempertanyakan sikap Menteri Pemuda dan Olahraga yang dinilai tidak tegas dalam melakukan koreksi internal.
“Jika Menteri tetap membiarkan Deputi I yang tidak efektif, maka wajar publik menilai bahwa Menteri sendiri yang harus dievaluasi. Bagaimana mungkin seorang Menteri berbicara tentang pembangunan pemuda, tetapi gagal memilih Deputi yang kredibel dan berintegritas?” tegasnya.
Menurut PB HMI, jabatan Deputi I adalah posisi strategis yang menentukan arah kebijakan nasional terkait pengembangan pemuda. Ketidaktegasan dalam mengganti pejabat yang dianggap tidak kompeten disebut menandakan bahwa persoalan kepemimpinan tidak hanya berada di level deputi, tetapi juga berpotensi merambah hingga tingkat menteri.
“Pemimpin yang baik memilih orang yang tepat. Jika Menteri tidak mencopot pejabat yang jelas-jelas tidak kompeten, maka kesalahan itu melekat pada Menteri sendiri,” tambah Nur Ghina.
PB HMI menilai keberadaan Deputi I yang tidak adaptif dapat menjadi hambatan bagi agenda besar pemerintah dalam memperkuat kualitas generasi muda. Karena itu, mereka menegaskan bahwa langkah pembenahan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan mendesak.
“Kemenpora tidak bisa terus-menerus dihambat oleh figur yang tidak adaptif. Bila Deputi I terus dipertahankan, maka Menteri secara sadar mempertahankan masalah. Publik tentu menuntut pertanggungjawaban politik atas keputusan itu,” ujarnya kembali.
Organisasi tersebut menutup pernyataan dengan ajakan agar Kemenpora melakukan koreksi menyeluruh terhadap struktur pelayanan pemuda. Pembenahan, menurut mereka, harus dimulai dari posisi strategis yang bersentuhan langsung dengan kebijakan, dan bila perlu, menyentuh tingkat menteri untuk memulihkan kepercayaan publik.
“Kemenpora harus menjadi garda terdepan dalam memajukan pemuda, bukan menjadi tempat aman bagi pejabat yang gagal. Jika Deputi I tidak dicopot, maka koreksi keras layak diarahkan langsung kepada Menteri,” pungkas Nur Ghina.
