Solok – Seperti kabut yang turun tanpa tanda, keresahan warga di Jorong Sawah Kasik, Nagari Bukitkandung, Kabupaten Solok, kian menebal. Air Batang Air Katialo—yang selama puluhan tahun menjadi denyut nadi pertanian—tiba-tiba berubah keruh. Dugaan kuat mengarah pada aktivitas tambang di bagian hulu, yang oleh warga dinilai “datang diam-diam” dan “mengubah hidup tanpa pemberitahuan”.
Warga Sawah Kasik menyebut air sungai mulai mengalami perubahan warna dalam beberapa waktu terakhir. Padahal sungai itu merupakan sumber utama irigasi sawah sekaligus kebutuhan harian masyarakat. Mereka mengaku tidak pernah diberi tahu soal rencana atau keberadaan aktivitas tambang, hingga akhirnya dampak keruhnya air terlihat langsung di aliran yang menghidupi lahan pertanian mereka.
“Air tempat kami hidup sudah berubah. Kami ini petani, tiap hari ke sawah. Kalau air rusak, habislah kami,” ujar seorang warga dengan nada kecewa.
Menurut warga, persoalan bukan hanya soal keruhnya air, tetapi juga hilangnya hak mereka untuk dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Mereka menyebut tidak pernah dipanggil untuk musyawarah, tidak ada sosialisasi, dan tidak ada pemberitahuan resmi sebelum aktivitas tambang berjalan.
“Yang kami sesalkan, kami seperti tidak dianggap. Tambang jalan dulu, kami baru tahu dari air yang keruh. Tidak ada musyawarah, tidak ada penjelasan. Dampaknya kami yang tanggung,” tegas Yudi, pemuda Sawah Kasik, Senin (17/11/2025).
Perangkat nagari Jorong Sawah Kasik, Metrianto, membenarkan keresahan warga. Ia mengatakan bahwa dialog antara masyarakat dan pihak perusahaan semestinya dilakukan sejak awal. Meski begitu, ia menegaskan tidak akan membiarkan warganya menjadi korban dari dugaan pencemaran sungai.
“Masyarakat Kasik memang harus musyawarah dengan urang Tampang. Tapi saya sebagai Wali Jorong tidak mau masyarakat menerima cemaran air. Kalau air sudah tercemar, itu merusak kehidupan kami,” tegas Metrianto.
Sementara itu, Wali Nagari Bukitkandung, Asriyandi, menyampaikan hal mengejutkan: ia sama sekali tidak mengetahui adanya operasi tambang di wilayahnya. Ia menyebut tidak pernah menerima surat, laporan, maupun koordinasi dari pihak manapun. Informasi itu baru ia ketahui dari pesan yang masuk pada dini hari.
“Saya tidak tahu ada tambang di Nagari Bukitkandung. Tidak ada satu pun koordinasi dari pihak mana pun kepada saya sebagai Wali Nagari. Tiba-tiba ada pesan masuk jam 3 subuh, barulah saya tahu kabarnya,” ungkap Asriyandi.
Ia menilai, jika benar aktivitas tambang dijalankan tanpa pemberitahuan resmi, maka hal tersebut bukan hanya melangkahi kewenangan nagari, tetapi juga membahayakan keselamatan lingkungan serta kelangsungan hidup masyarakat hilir. Ia mendesak dinas terkait untuk turun langsung ke lapangan, mengecek kondisi sungai, memverifikasi legalitas tambang, serta menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.
Bagi warga Sawah Kasik, Batang Air Katialo bukan sekadar aliran air—melainkan penentu hidup mereka. Jika sungai rusak, masa depan pertanian dan kehidupan sosial ekonomi di Nagari Bukitkandung ikut terancam. Harapan mereka kini tertuju pada kejelasan penanganan pemerintah, sebelum keruhnya air sungai berubah menjadi keruhnya masa depan nagari.
