Jakarta – Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara Polri kembali mencatat prestasi penting dalam upaya melindungi penerimaan negara. Sebanyak 87 kontainer berisi produk turunan Crude Palm Oil (CPO) berhasil diamankan di Terminal Peti Kemas (TPS) Multi Terminal Indonesia – NPCT Common Area, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).
Pengungkapan ini diumumkan langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam konferensi pers bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pengawasan dan menutup potensi kebocoran penerimaan negara.
“Alhamdulillah, sesuai dengan arahan dan perintah dari Bapak Presiden Prabowo Subianto terkait upaya mengurangi potensi kerugian negara, Polri membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara,” ujar Sigit di hadapan awak media.
Kapolri menjelaskan, pembentukan Satgassus ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk mendukung agenda nasional pemberantasan pelanggaran ekonomi yang berimbas pada berkurangnya pendapatan negara. Sejak dibentuk, tim khusus ini telah berkoordinasi dengan lembaga-lembaga strategis, termasuk Kemenkeu, DJBC, DJP, dan aparat penegak hukum lain.
“Setelah dilakukan pendalaman dengan sistem mirroring analisis Satgassus terhadap salah satu perusahaan eksportir, yakni PT MMS, ditemukan adanya kenaikan ekspor yang sangat signifikan, mencapai hampir 278 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kenaikan ini tentu menjadi anomali yang perlu kami telusuri,” ungkapnya.
Temuan tersebut mendorong Satgassus dan Ditjen Bea Cukai untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap isi kontainer yang hendak diekspor. Berdasarkan hasil pemeriksaan di tiga laboratorium independen, diketahui bahwa barang yang dikirim tidak sepenuhnya sesuai dengan klasifikasi komoditas yang berhak mendapatkan fasilitas pembebasan pajak ekspor.
“Setelah diuji di tiga laboratorium, kandungan barang tersebut ternyata merupakan campuran dari berbagai produk turunan kelapa sawit yang tidak sesuai dengan kategori CPO murni,” jelas Sigit.
Menurutnya, modus pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut adalah mengelabui klasifikasi produk ekspor agar mendapatkan insentif atau pembebasan pajak tertentu. Padahal, sebagian besar isi kontainer merupakan campuran produk turunan sawit, bukan CPO murni yang memiliki klasifikasi khusus dalam perdagangan ekspor.
“Dari temuan tersebut, kami berhasil mengamankan 87 kontainer yang diduga kuat melanggar ketentuan ekspor produk turunan CPO. Langkah selanjutnya, akan dilakukan pendalaman bersama pihak Bea Cukai untuk menentukan potensi kerugian negara dan menetapkan status hukum dari barang bukti tersebut,” lanjut Kapolri.
Selain berfokus pada pengungkapan pelanggaran, Satgassus Polri juga melakukan pemetaan terhadap perusahaan-perusahaan yang memiliki potensi anomali transaksi ekspor-impor, terutama di sektor komoditas strategis seperti minyak sawit, batubara, dan hasil tambang.
“Satgassus terus bekerja secara sinergis dengan kementerian dan lembaga terkait. Kita ingin memastikan bahwa setiap potensi kerugian negara bisa dicegah sejak dini melalui sistem deteksi dan analisis yang lebih akurat,” ujar Sigit.
Kapolri menegaskan bahwa Polri berkomitmen menjaga transparansi dalam seluruh proses penegakan hukum yang melibatkan pelaku ekonomi strategis. Ia menambahkan bahwa tindakan tegas terhadap pelanggaran ekspor ini bukan semata penegakan hukum, tetapi juga bagian dari optimalisasi penerimaan negara yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo.
“Langkah-langkah ini adalah bagian dari transformasi pengawasan ekonomi nasional. Presiden telah menegaskan pentingnya tata kelola ekspor-impor yang akuntabel dan bebas dari praktik manipulasi. Polri berkomitmen menjalankan instruksi tersebut dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.
Operasi ini juga memperlihatkan pola kerja lintas sektor antara Polri, Kemenkeu, DJBC, dan DJP yang semakin solid dalam mengawal keuangan negara. Hasil kerja sama ini diharapkan menjadi model pengawasan terpadu untuk mencegah kebocoran di sektor penerimaan negara lainnya.
Jenderal Sigit menyampaikan, keberhasilan operasi ini tidak hanya berdampak pada penyelamatan potensi kerugian negara, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah dalam menegakkan keadilan ekonomi. “Kita ingin menunjukkan bahwa negara hadir dan serius melindungi aset serta pendapatan yang menjadi hak rakyat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menginstruksikan agar seluruh jajaran Satgassus memperluas pengawasan ke berbagai pelabuhan utama di Indonesia. Tujuannya, agar praktik manipulasi serupa tidak terjadi di wilayah lain. “Kami akan memperkuat pemantauan di seluruh pelabuhan strategis, memastikan setiap kegiatan ekspor-impor berlangsung sesuai aturan,” ujarnya.
Dengan pengamanan 87 kontainer tersebut, Satgassus Polri dan lembaga terkait berhasil mencegah potensi kebocoran negara dalam jumlah besar. Pemerintah berkomitmen melanjutkan langkah serupa sebagai bagian dari agenda nasional pemberantasan pelanggaran ekonomi dan peningkatan integritas fiskal.
