Islam menyebar perlahan tapi pasti di Kutai Kartanegara, dimulai dari lingkaran istana. Strategi ini dikenal sebagai dakwah dari atas ke bawah—sebuah pendekatan unik yang membuktikan bahwa pengaruh seorang raja mampu membuka jalan bagi transformasi sosial dan spiritual rakyatnya.
Fenomena ini terjadi sekitar awal abad ke-17, tepatnya setelah Raja Aji Raja Mahkota memeluk Islam pada 1607 M. Keputusan sang raja tak hanya simbolik, tapi menjadi katalis perubahan besar dalam sistem pemerintahan Kutai Kartanegara yang sebelumnya berakar pada budaya Hindu-Buddha.
“Dakwah Islam di Kutai lebih banyak berlangsung secara top-down. Begitu raja masuk Islam, rakyat dengan sendirinya mengikuti,” tulis Samsir dalam jurnalnya, Masuk dan Berkembangnya Islam di Kerajaan Kutai Kartanegara.
Model dakwah ini membentuk corak Islamisasi yang khas di Kalimantan Timur. Dakwah tak hanya dilakukan oleh para ulama, tetapi juga difasilitasi oleh struktur kekuasaan kerajaan. Masjid dibangun di pusat pemerintahan, kegiatan keagamaan didorong oleh pihak istana, dan hukum Islam mulai diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Di sinilah letak keunikan Kutai. Tidak terjadi benturan antara agama baru dengan adat lokal. Sebaliknya, Islam diserap perlahan melalui pendekatan budaya. Prosesi kerajaan mulai menyisipkan nilai-nilai keislaman. Gelar sultan pun mulai digunakan menggantikan gelar raja.
Metode ini mencerminkan bagaimana stabilitas politik dapat menjadi faktor penting dalam penyebaran ajaran Islam. Dalam kasus Kutai, keberadaan penguasa Muslim memberikan legitimasi bagi agama baru untuk diterima luas.
Bukan hanya di lingkungan bangsawan, rakyat jelata pun mulai mengenal ajaran Islam melalui perayaan keagamaan yang difasilitasi oleh istana. Ritual-ritual Islam, seperti maulid dan shalat Jumat, diperkenalkan sebagai bagian dari kegiatan komunitas.
Transformasi ini diperkuat dengan kehadiran ulama seperti Tuan Tunggang Parangan yang menjadi penasehat spiritual kerajaan. Melalui pendekatan personal dan intelektual, ia membantu memperkuat posisi Islam sebagai fondasi baru masyarakat Kutai.
Pola dakwah dari atas ke bawah ini terbukti efektif dalam menciptakan harmoni antara ajaran Islam dan struktur sosial lokal. Ketika elite menerima agama baru dengan terbuka, maka perubahan budaya pun terjadi tanpa konflik besar.
Model ini kemudian menjadi inspirasi bagi wilayah lain di Kalimantan dan Indonesia Timur, membentuk karakteristik Islam yang moderat, inklusif, dan akomodatif terhadap nilai-nilai lokal.
