Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD tengah menyusun tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang menyasar penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik. Ketiga Raperda tersebut mencakup Pengelolaan Pasar Rakyat, Pembentukan Perangkat Daerah, serta Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Raperda ini resmi dibahas dalam agenda Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Kamis (30/10/2025), dengan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita menyampaikan penjelasan dan latar belakang pengajuan kebijakan tersebut.
Dalam sambutannya, Ning Ita menegaskan bahwa penyusunan ketiga Raperda ini merupakan langkah reformasi untuk mendorong pemerintahan yang lebih efisien, akuntabel, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
“Penyusunan Raperda Kota Mojokerto Tahun 2025 dapat kita selesaikan dan dilaksanakan agenda pembahasan Raperda berkat koordinasi dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Kota dan DPRD Kota Mojokerto,” ujar Ning Ita.
Ia menyebut bahwa keberadaan Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat ditujukan untuk memperbaiki sistem pengelolaan pasar tradisional agar lebih tertib, bersih, dan mampu bersaing dalam era modern. Sementara Raperda Pembentukan Perangkat Daerah difokuskan pada optimalisasi struktur birokrasi agar pelayanan publik bisa semakin cepat dan tepat.
Adapun Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kota Mojokerto akan menjadi payung hukum dalam menjaga aset daerah agar lebih tertib administrasi dan efisien pemanfaatannya. Ketiga Raperda ini, menurut Ning Ita, memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kemitraan erat antara legislatif dan eksekutif yang telah terjalin dalam penyusunan rancangan kebijakan tersebut.
Menutup penjelasannya, Ning Ita berharap seluruh proses legislasi berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kota Mojokerto.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk serta perlindungan-Nya kepada kita semua dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat untuk mewujudkan Kota Mojokerto yang maju, berdaya saing, berkarakter, sejahtera, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
