Jakarta – Langit Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, dipenuhi asap putih simbol perlawanan terhadap kejahatan narkotika. Presiden RI Prabowo Subianto, didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memimpin langsung pemusnahan 214,84 ton barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama satu tahun pemerintahan. Nilai barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp28,37 triliun.
“Barang bukti berbagai jenis narkotika sebanyak 214,84 ton itu diperoleh dari hasil pengungkapan sepanjang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat acara pemusnahan, Rabu (29/10/2025).
Menurut Kapolri, pengungkapan besar-besaran tersebut merupakan bentuk konkret komitmen Polri dalam mengawal dan menindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo, terutama sasaran prioritas ke-4 dalam program pemerintah yang menekankan pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 pada Program Pemerintah, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba,” kata Sigit menegaskan.
Berdasarkan data Polri, sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, jajaran Korps Bhayangkara telah mengungkap 49.306 kasus tindak pidana narkoba dengan 65.572 tersangka. Barang bukti yang disita dan dimusnahkan mencakup: 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hashish, 1,4 juta butir happy five, dan 39,7 kilogram happy water.
Kapolri menegaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut telah dimusnahkan sesuai dengan ketentuan Pasal 91 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan pemusnahan barang sitaan narkotika paling lama tujuh hari setelah mendapat penetapan dari Kejaksaan Negeri.
“Melalui pemusnahan ini, Polri telah menyelamatkan sekitar 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” jelas Sigit.
Selain itu, Polri juga terus menjalankan strategi pencegahan di akar rumput. Hingga saat ini, sebanyak 228 kampung narkoba telah teridentifikasi di seluruh Indonesia, dan 118 di antaranya berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas dari Narkoba (KBN).
“Ini adalah bentuk nyata kolaborasi Polri bersama masyarakat dalam mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba,” tutup Kapolri.
Langkah besar ini menunjukkan tekad kuat pemerintah dalam membangun generasi bebas narkoba serta memperkuat tata kelola hukum dan keamanan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.
