Jembergambar – Setelah sempat menuai kritik karena penanganan yang lambat, Kepolisian Resor (Polres) Jember akhirnya berhasil menangkap pelaku pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Pelaku berinisial SA (27) diringkus tim Resmob Polres Jember yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Angga Riatma, setelah sempat melarikan diri selama beberapa hari.
“Alhamdulillah, sudah bisa tertangkap pelakunya,” ujar Kapolres Jember, AKBP Bobby C Saputro, pada Kamis (23/10/2025). Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan setelah perkara resmi diambil alih dari Polsek Balung pada [19 Oktober 2025].
Pelaku ditangkap di sebuah rumah yang menjadi tempat persembunyiannya menjelang upaya kabur ke luar kota. SA diketahui melakukan tindak kekerasan seksual terhadap korban pada [14 Oktober 2025] dan langsung melarikan diri usai kejadian. Namun, Bobby belum membeberkan secara rinci lokasi maupun kronologi penangkapan. “Detailnya akan kami sampaikan dalam konferensi pers resmi,” ujarnya singkat.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah terungkap bahwa korban sempat kesulitan mendapatkan keadilan. Korban disebut telah melapor ke kepala desa dan Polsek Balung, namun penanganannya berjalan lambat. Bahkan, korban harus membiayai sendiri visum di Rumah Sakit Daerah Balung. Situasi ini kemudian memicu kemarahan masyarakat dan sorotan tajam dari berbagai pihak.
Tekanan publik semakin kuat setelah korban mendapat pendampingan dari aliansi kelompok sipil, di antaranya LBH IKA PMII Jember, Kopri PMII, dan Fatayat NU. Mereka menilai penundaan proses hukum sebagai bentuk ketidakpekaan aparat terhadap korban kekerasan seksual.
Merespons hal itu, Polres Jember menyatakan tengah menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik oleh aparat Polsek Balung dalam penanganan awal kasus ini. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Jember melalui Inspektorat juga melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa yang diduga berupaya menghambat pelaporan dan tidak segera memberikan bantuan medis bagi korban yang mengalami luka serius.
Sekretaris Umum IKA PMII Jember, Sutrisno, menyambut baik langkah cepat Polres Jember. “Kami keluarga besar PMII mengucapkan terima kasih atas kerja keras kepolisian. Ini awal penting untuk memastikan keadilan bagi korban. Selanjutnya, kami akan terus mengawal proses hukum agar transparan dan berpihak pada korban,” ujarnya.
Penangkapan SA diharapkan menjadi titik balik bagi penegakan hukum kasus kekerasan seksual di Jember. Publik menantikan langkah tegas kepolisian dan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan tanpa intervensi dan memberikan rasa keadilan bagi korban.
