Jakarta – Penyerahan enam fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) serta aset terkait oleh Presiden Prabowo Subianto kepada PT Timah Tbk (TINS) digambarkan sebagai “harta karun” yang bernilai fantastis bagi perusahaan pelat merah tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memerangi korupsi dan menertibkan tambang ilegal di Indonesia.
Penyerahan aset ini merupakan hasil rampasan dari kasus korupsi tata niaga timah yang ditangani Kejaksaan Agung. Aset yang diserahkan mencakup enam smelter timah, ratusan ton timah olahan, serta lebih dari 100 unit alat berat. Nilai seluruh aset tersebut diperkirakan mencapai Rp13.240 triliun, sebuah angka yang mengundang decak kagum sekaligus perhatian publik.
Presiden Prabowo menyatakan bahwa kandungan logam tanah jarang dalam sisa hasil produksi (SHP) tambang timah selama ini tidak dimanfaatkan optimal. “Kita bisa bayangkan, kerugian negara dari enam perusahaan ini saja mencapai potensi Rp300 triliun,” ujarnya tegas.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 40.000 ton monasit—salah satu jenis logam tanah jarang—yang ditemukan di lokasi bekas tambang ilegal. Bila dikelola dengan benar, kandungan ini memiliki nilai ekonomi hingga US$8 miliar atau sekitar Rp128 triliun.
“Ini bukan hanya limbah, ini aset strategis yang bisa mengubah masa depan energi dan industri Indonesia,” tambah Prabowo.
Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, menyampaikan bahwa perusahaan siap mengelola aset tersebut. Ia menyebut bahwa SHP seperti slag 1 dan slag 2 selama ini dibiarkan menumpuk atau dibuang karena biaya pengolahan yang tinggi. Namun kini, dengan dukungan pemerintah, pihaknya akan memulai pengolahan ulang untuk mengekstraksi mineral ikutan bernilai tinggi.
Potensi pendapatan dari pengelolaan aset ini diperkirakan mencapai Rp4,6 triliun per tahun, tergantung pada optimalisasi fasilitas dan pasar ekspor. PT Timah juga menyatakan akan mengembangkan teknologi pemurnian yang lebih efisien untuk mengolah kandungan tanah jarang tersebut.
Langkah strategis ini menandai perubahan besar dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia, dari sekadar eksploitasi menuju pemanfaatan berkelanjutan dan bernilai tambah tinggi.
Dengan penyerahan aset ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan sumber daya nasional dan mengembalikan hasil kekayaan negara kepada rakyat. PT Timah pun kini memegang peran penting dalam realisasi visi tersebut.
