Jember – Di tengah keluhan warga soal lamanya penerbitan KTP elektronik (e-KTP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk mempercepat layanan sekaligus memastikan tidak ada pungutan biaya. Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro, menuturkan bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan, termasuk pencetakan e-KTP, tetap gratis tanpa pungutan apa pun.
Bambang menjelaskan, keterlambatan yang terjadi bukan karena kelalaian petugas, melainkan akibat terbatasnya pasokan blangko dari pemerintah pusat. “Setiap dua sampai tiga minggu kami hanya menerima sekitar 4.000 blangko e-KTP dari Kemendagri, sementara pengajuan cetak mencapai 66.000 kartu. Jadi backlog ini murni karena keterbatasan suplai,” ujarnya pada Selasa (7/10/2025).
Sebagai tindak lanjut, Bupati Jember melakukan inspeksi mendadak ke kantor Dispendukcapil. Pemerintah daerah kemudian mengalokasikan anggaran hibah untuk 68.000 keping blangko e-KTP dalam Perubahan APBD 2025, yang akan diserahkan kepada pemerintah pusat. Targetnya, proses hibah rampung sebelum akhir tahun ini agar backlog pencetakan bisa segera terselesaikan.
Selain itu, Pemkab Jember juga menyiapkan sejumlah strategi percepatan pelayanan, seperti penambahan sumber daya manusia di tingkat kecamatan, pengadaan alat cetak baru, dan desentralisasi layanan agar masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pusat Dispendukcapil. “Setiap kecamatan nanti akan memiliki alat cetak sendiri. Dengan begitu, warga cukup datang ke kantor kecamatan untuk mencetak KTP,” kata Bambang.
Ia menambahkan, perekrutan tenaga tambahan juga tengah dilakukan. “Kami akan menempatkan dua pegawai Dispenduk di setiap kecamatan dari tenaga P3K paruh waktu. Targetnya, semuanya siap bekerja pada akhir Oktober 2025,” terangnya.
Bambang juga menegaskan komitmen Dispendukcapil terhadap transparansi pelayanan publik. “Kalau ada staf Dispenduk meminta uang untuk pengurusan KTP, silakan lapor ke saya. Saya akan ganti sepuluh kali lipat,” tegasnya. Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo atau biro jasa yang seringkali memanfaatkan kondisi antrian panjang untuk menarik keuntungan.
Langkah-langkah strategis tersebut diharapkan dapat mempercepat layanan sekaligus menekan praktik pungutan liar. Dengan adanya tambahan blangko dan alat cetak di seluruh kecamatan, Dispendukcapil optimistis pelayanan administrasi kependudukan di Jember akan semakin cepat dan merata.
Bambang menutup dengan keyakinan bahwa perubahan sistem pelayanan ini akan membawa manfaat langsung bagi warga. “Kami ingin masyarakat Jember bisa mendapatkan dokumen kependudukan dengan mudah, cepat, dan tanpa biaya. Itu komitmen kami,” pungkasnya. (ADV).
