Jember – Langit harapan menyelimuti Kabupaten Jember ketika Bupati Muhammad Fawait secara resmi mengajukan 3.378 tenaga non-ASN kategori R4 untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Angka ini tercatat sebagai yang terbanyak di Provinsi Jawa Timur, menjadikan Jember pelopor dalam pengangkatan tenaga honorer melalui skema paruh waktu.
Pengajuan tersebut diumumkan dalam acara resmi yang berlangsung pada Rabu (20/8/2025) di Gedung Olahraga PKPSO Jember. Sekitar tiga ribu tenaga R4 hadir menyaksikan momentum penting ini, sekaligus menandatangani Pakta Integritas sebagai komitmen untuk tetap menjaga profesionalisme, loyalitas, dan peran aktif dalam pembangunan daerah.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai honorer, yang selama ini telah mengabdi dalam senyap tanpa kejelasan status kepegawaian.
“Sebanyak 3.378 tenaga R4 kami ajukan untuk menjadi PPPK paruh waktu. Ini jumlah terbesar di Jawa Timur. Namun kami tidak berhenti di sini, Pemkab Jember terus berupaya agar seluruh honorer bisa diterima sebagai PPPK paruh waktu. Hari ini saya juga datang ke Jakarta untuk memperjuangkannya,” ujar Bupati Fawait dalam sambutannya yang disampaikan secara daring.
Pernyataan ini disambut antusias oleh para peserta. Banyak yang menyebut bahwa inisiatif Bupati Fawait merupakan bentuk nyata kepedulian dan pengakuan atas pengabdian mereka selama ini.
Salah satu perwakilan tenaga R4 bahkan menyebut bahwa pengajuan ini adalah titik terang setelah bertahun-tahun berada dalam ketidakpastian. Ia berharap, pengajuan ini dapat segera disetujui oleh pemerintah pusat sehingga mereka bisa segera memperoleh status hukum yang lebih jelas dan tunjangan yang layak.
Langkah strategis ini juga menunjukkan posisi Jember sebagai daerah yang aktif dalam memperjuangkan hak-hak pegawai non-ASN, sekaligus menciptakan standar baru dalam pengelolaan SDM sektor publik di tingkat kabupaten/kota.
Dengan inisiatif ini, Pemkab Jember tidak hanya mencatat rekor kuantitatif, tetapi juga membawa perubahan kualitatif terhadap kesejahteraan pegawai daerah. Harapan kini menggantung pada persetujuan dari pemerintah pusat untuk mewujudkan skema PPPK paruh waktu secara menyeluruh. (ADV)
