Balikpapan – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Damayanti, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) ke-8 pada Minggu (10/8/2025) di Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan. Kegiatan ini membahas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Politisi yang juga menjabat Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim tersebut menegaskan pentingnya Pancasila dan wawasan kebangsaan sebagai fondasi pembentukan karakter masyarakat, khususnya generasi muda. Menurutnya, pemahaman nilai-nilai dasar negara akan memperkuat persatuan dan menghindarkan masyarakat dari pengaruh negatif yang dapat memecah belah bangsa.
“Pancasila bukan hanya sekadar hafalan, tetapi harus menjadi panduan dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan kebangsaan perlu terus ditanamkan agar generasi muda memiliki rasa cinta tanah air yang kuat,” ujar Damayanti di hadapan peserta.
Dalam kegiatan ini, hadir dua narasumber, yakni Michael Adams, SP, dan Fuad, S.Pd., yang memaparkan materi terkait implementasi pendidikan Pancasila di sekolah dan masyarakat. Moderator Jumri Hasanudin memandu jalannya diskusi yang berlangsung interaktif, dengan peserta aktif mengajukan pertanyaan dan berbagi pandangan.
Para narasumber menyoroti bahwa penerapan pendidikan Pancasila tidak hanya menjadi tugas lembaga pendidikan formal, tetapi juga memerlukan peran aktif keluarga dan lingkungan. Masyarakat diharapkan dapat menjadi bagian dari ekosistem pendidikan karakter yang berkelanjutan.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari warga Kelurahan Sepinggan Baru. Mereka menilai kegiatan seperti ini perlu rutin dilakukan agar pemahaman nilai kebangsaan dapat meresap hingga ke akar rumput.
Damayanti menyatakan pihaknya akan terus menggencarkan sosialisasi Perda ini di berbagai wilayah Kaltim, guna memastikan regulasi yang telah disahkan dapat diimplementasikan secara efektif. “Semangat kebangsaan harus terus dijaga. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tutupnya. (ADV).
