Kukar – Ketegangan tak kunjung reda pasca longsor yang mengguncang Dusun Tani Jaya, Kilometer 28, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan. Meskipun faktor alam disebut sebagai penyebab utama, Komisi III DPRD Kalimantan Timur mendesak agar PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR) tidak lepas tangan dan menunjukkan kepedulian nyata kepada warga terdampak.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (2/6/2025) di Gedung E DPRD Kaltim, sejumlah perwakilan masyarakat, Dinas ESDM, dan PT BSSR duduk bersama mencari titik terang dari musibah yang merusak sedikitnya 29 rumah warga.
“Kami meminta PT BSSR untuk bertanggung jawab terkait dengan masalah dampak longsor ini,” tegas Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi.
Warga sekitar menuding aktivitas pertambangan sebagai faktor utama penyebab bencana. Namun, Dinas ESDM Kalimantan Timur menyatakan bahwa longsor terjadi akibat kondisi geologis Formasi Kampung Baru yang memang rentan terhadap pergeseran tanah, diperparah oleh curah hujan tinggi belakangan ini.
“Jarak titik longsor dari tambang sekitar 1,7 kilometer dan disposal area sejauh 726 meter, masih sesuai dengan batas aman menurut Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2020,” ujar Kepala Dinas ESDM, Bambang Arwanto.
Satria, penyidik geologi Dinas ESDM, memperkuat penjelasan tersebut dengan menyatakan bahwa lokasi longsor berada di ketinggian, sementara tambang berada lebih rendah.
“Lokasi tambang lebih rendah dari lokasi longsor. Itu menandakan kecil kemungkinan tambang sebagai penyebab langsung,” katanya.
Meski demikian, DPRD tetap menekankan bahwa tanggung jawab sosial dan moral tidak bisa diabaikan. Usulan relokasi warga dan penyediaan lahan yang aman mulai dibahas dalam forum RDP.
Dani Romdhoni, Legal and License Compliance PT BSSR, menjelaskan bahwa kegiatan tambang mereka telah mengikuti prosedur sesuai amdal dan studi kelayakan.
“Kami menjalankan tambang sesuai aturan, termasuk amdal dan studi kelayakan, serta memperhatikan jarak aman terhadap pemukiman,” ujar Dani.
Namun Komisi III tetap waspada. Mereka membuka peluang dilakukannya investigasi lanjutan apabila ditemukan bukti baru yang mengarah pada keterlibatan tambang dalam kejadian longsor tersebut.
“Kami akan verifikasi ulang. Jika ada bukti baru, maka akan kami tindaklanjuti secara tegas,” tutup Reza.
Sementara itu, warga Dusun Tani Jaya hanya bisa menunggu kejelasan. Di tengah silang pendapat dan rapat teknis, keselamatan mereka dan keberlanjutan hidup tetap menjadi kebutuhan utama yang tidak boleh ditunda. (ADV).
