Jakarta – Seperti nahkoda yang mengganti awak kapal di tengah badai perubahan, kembali menegaskan pentingnya meninggalkan pola kerja lama saat melantik 30 pejabat tinggi di lingkungan . Momentum ini menjadi simbol dorongan kuat menuju reformasi institusi yang lebih adaptif dan berintegritas.
Pelantikan yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (29/04/2026), mencakup Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta pejabat eselon II. Dalam amanatnya, Burhanuddin menekankan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan komitmen moral kepada Tuhan, masyarakat, dan negara, sekaligus instrumen strategis dalam menjawab tantangan era Revolusi Industri 5.0 yang ditandai digitalisasi dan kecerdasan buatan.
“Jabatan tersebut bukan sekadar hak atau wewenang, melainkan alat strategis untuk menjawab tantangan zaman dan memimpin perubahan ke arah yang lebih baik,” ujar Burhanuddin.
Ia menegaskan bahwa pendekatan kerja konvensional tidak lagi relevan. Para pejabat diminta menguasai ruang digital dan mampu mengendalikan narasi publik berbasis data guna menangkal disinformasi. Selain itu, isu integritas menjadi perhatian serius, dengan penegasan bahwa tidak ada toleransi bagi pegawai yang pernah terkena sanksi disiplin untuk menduduki jabatan strategis.
“Penguasaan ruang digital menjadi keharusan agar institusi mampu mengendalikan narasi publik melalui fakta dan data guna mencegah berkembangnya disinformasi di media sosial,” tegasnya.
Adapun 30 pejabat yang dilantik meliputi Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Abd Qohar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sugeng Riyanta sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dwi Agus Arfianto sebagai Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, serta Sila Haholongan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Selanjutnya, Riono Budisantoso menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Ardito Muwardi sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Hermon Dekristo sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer, dan Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Harli Siregar dipercaya sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, I Dewa Gede Wirajana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, serta Dedie Tri Hariyadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Nama lainnya yakni N Rahmat R sebagai Direktur Pelanggaran HAM Berat, Zullikar Tanjung sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Siswanto sebagai Direktur B Tindak Pidana Umum, Teguh Subroto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, serta Sukarman Sumarinton sebagai Inspektur Keuangan III. Budi Hartawan Panjaitan ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Riyono sebagai Inspektur Keuangan I, dan Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Kemudian Edi Handojo menjabat Direktur I Intelijen, Lila Agustina sebagai Kepala Pusat Kesehatan Yustisial, Suwandi sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum, serta Sunarwan sebagai Kepala Biro Perlengkapan. Chatarina Muliana dipercaya sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan, Setiawan Budi Cahyono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Abdullah Noer Deny sebagai Direktur IV Intelijen, dan Saiful Bahri Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Dalam konteks nasional, langkah ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintahan yang menekankan reformasi birokrasi, penguatan integritas, serta percepatan transformasi digital di sektor publik.
“Masing-masing bidang memiliki karakteristik dan dinamika tersendiri. Kekeliruan memahami tugas dapat berdampak langsung pada kualitas penegakan hukum,” imbuh Burhanuddin.
Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh pejabat untuk memaknai jabatan sebagai amanah terakhir yang harus dijalankan dengan kerja keras, kerja cerdas, dan ketulusan. Ia berharap setiap pejabat mampu meninggalkan jejak pengabdian yang bermakna bagi institusi, bangsa, dan negara.
Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat fondasi Kejaksaan Agung sebagai institusi penegak hukum yang modern, adaptif, dan berintegritas tinggi di tengah tantangan zaman.
