Tenggarong – Suasana ruang sidang DPRD Kukar kembali diwarnai pembahasan serius terkait nasib warga terdampak longsor di Kecamatan Loa Janan. Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (2/6/2025) guna mengevaluasi progres relokasi bagi warga yang terdampak longsor di Kilometer 24 dan 28, tepatnya di Desa Batuah dan Desa Purwajaya.
Dalam pertemuan tersebut, hadir sejumlah instansi terkait seperti BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Camat Loa Janan, serta aparat TNI-Polri dan kepala desa setempat. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kukar, Faridah, didampingi Johansyah dan anggota dapil Loa Janan lainnya.
Faridah menegaskan bahwa lokasi relokasi telah tersedia dan akan segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat. “Dalam minggu ini, kami akan bersama Dinas Perkim dan Camat Loa Janan mengecek kesiapan lahan. Kami di DPRD terus bekerja agar masalah ini bisa segera mendapat solusi dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Johansyah menyampaikan perlunya sikap kehati-hatian dalam proses relokasi agar tidak menimbulkan persoalan baru. “Kami tidak ingin ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi. Masalah ini menyangkut aset dan keuangan negara, jadi semua keputusan harus berdasarkan koordinasi yang matang,” tegasnya. Ia mengingatkan agar langkah-langkah yang diambil benar-benar tepat demi menghindari hambatan di kemudian hari.
Camat Loa Janan, Hery Rusnadi, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa lahan relokasi sejatinya sudah siap. “Tinggal menunggu proses pengecekan kelayakan dari Dinas Perkim Kukar. Kami terus berkoordinasi agar proses ini berjalan lebih komprehensif,” ucapnya.
Proses relokasi menjadi harapan utama bagi puluhan keluarga yang saat ini masih bertahan di lokasi rawan. Pemerintah daerah bersama DPRD Kukar berkomitmen menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh dan tepat sasaran, demi keselamatan dan kesejahteraan warga.
