New Delhi— Pengadilan tinggi India pada Rabu kemarin memerintahkan penangguhan sementara undang-undang tentang penghasutan yang kontroversial. UU tersebut memberikan tekanan kepada pemerintah yang tertuding menyalahgunakannya untuk melumpuhkan kebebasan berbicara.
Pengadilan meminta supaya aturan era kolonial Inggris itu terhentikan sementara sampai pemerintah menyelesaikan peninjauan. Tidak ada kasus lebih lanjut yang harus terdaftarkan di bawah undang-undang sampai peninjauan selesai.
Rashmi Singh, seorang pengacara yang mewakili para pembuat petisi, mengatakan, mereka yang saat ini tertangkap berdasarkan undang-undang dapat mengajukan jaminan jika mereka berada di penjara semata-mata karena hasutan.
Pekan ini pemerintah federal India mengatakan kepada pengadilan tinggi India bahwa mereka bersedia untuk memeriksa kembali undang-undang tersebut setelah serangkaian petisi terajukan di Mahkamah Agung, menantangnya dan menuduh pemerintah menyalahgunakannya.
“Ini adalah hal yang hebat dan kami berharap ketika pertimbangan ulang terjadi. Mereka mengatakan bahwa itu adalah undang-undang era kolonial,” katanya. “Ini jelas merupakan langkah positif ke arah hukum hasutan yang dijatuhkan,” tutur Singh, seperti dilansir Saudi Gazette, Kamis (12/5/2022).
Undang-undang tersebut, yang pemerintah kolonial Inggris perkenalkan pada tahun 1860, melarang kata-kata yang terucapkan atau tertulis, atau dengan tanda atau representasi yang terlihat yang berupaya menimbulkan kebencian atau penghinaan, atau menggairahkan atau berupaya menimbulkan ketidakpuasan terhadap pemerintah. Seseorang yang terkena hukum karena penghasutan bisa mendapatkan penjara selama lebih dari tiga tahun.
Banyak kalangan menuding Partai Bharatiya Janata Party (BJP) yang berkuasa. Di India menggunakan undang-undang tersebut untuk membungkam para aktivis, jurnalis, dan kritikus lainnya. India telah melihat peningkatan dalam implementasinya sejak Perdana Menteri Narendra Modi dan BJP-nya berkuasa pada 2014.
Pada 2015, 30 orang terdakwa dengan penghasutan, menurut Biro Catatan Kejahatan Nasional (NCRB). Dan pada 2020, tahun terakhir yang datanya tersedia, jumlah itu meningkat menjadi 73.
Pada Januari lalu, Rohinton Nariman, mantan hakim Mahkamah Agung India, mengecam bagaimana undang-undang hasutan tergunakan. Dia mengatakan, para pemuda, mahasiswa, dan komedian sedang terkena hukum karena mengkritik pemerintah. Sementara yang lain lolos dengan menyerukan genosida terhadap Muslim. Mengacu pada komentar yang terbuat selama acara tiga hari di kota Haridwar pada bulan Desember
