Sidoarjo – “Mereka bersertifikasi dan profesional, kita harus memberikan wadah bagi mereka.” Kalimat itu dilontarkan Bupati Sidoarjo, H. Subandi, saat menggelar audiensi bersama Koalisi Perkumpulan Penyandang Disabilitas Kabupaten Sidoarjo, Jumat (16/5/2025), di Pendopo Kabupaten.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial dan perwakilan organisasi disabilitas tersebut, Subandi menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyandang Disabilitas. Ranperda ini dirancang untuk memberikan payung hukum yang kuat bagi penyandang disabilitas, guna menjamin inklusi sosial dan akses terhadap layanan publik serta peluang kerja.
Menurut Subandi, pemerintah akan memetakan para penyandang disabilitas yang memiliki keahlian atau sertifikasi di bidang tertentu, khususnya layanan kesehatan. Mereka akan diarahkan untuk bisa bekerja di dua RSUD dan 30 Puskesmas di Sidoarjo.
“Kita akan diskusikan lebih lanjut dengan OPD terkait agar mereka bisa ditempatkan bekerja di fasilitas kesehatan yang kita miliki sebagai bentuk pelayanan masyarakat,” ujar Subandi.
Langkah tersebut diapresiasi sebagai bentuk nyata dari pemberdayaan penyandang disabilitas, tidak hanya sebagai simbol kesetaraan, namun juga sebagai solusi nyata peningkatan kualitas layanan publik yang inklusif.
Audiensi ini juga membahas pentingnya pelibatan komunitas disabilitas dalam proses penyusunan kebijakan daerah. Pemkab Sidoarjo berkomitmen menjadikan penyandang disabilitas sebagai mitra aktif dalam perencanaan dan implementasi pembangunan.
Ketua Koalisi Disabilitas Sidoarjo, Abdul Majid, menyatakan optimisme terhadap langkah pemerintah ini. Ia menilai keterlibatan langsung dalam proses kebijakan akan menciptakan keadilan dan kesetaraan yang lebih nyata.
“Saya menyambut baik dan berterima kasih atas langkah-langkah yang telah diambil oleh Bupati Sidoarjo. Kami berharap, ini menjadi titik awal kesetaraan hak dan perlindungan yang berkelanjutan bagi kaum disabilitas,” ucap Majid.
Melalui forum tersebut, Pemkab Sidoarjo menegaskan tekadnya untuk mendorong perubahan paradigma dalam tata kelola pemerintahan yang lebih adil, setara, dan berpihak pada kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas.
