Temuan mengejutkan datang dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Mereka mengumumkan bahwa sembilan produk pangan olahan, termasuk marshmallow dan gelatin, terdeteksi mengandung unsur babi (porcine). Ironisnya, tujuh di antaranya telah bersertifikat halal .
Hasil Uji Laboratorium
Pengujian laboratorium terhadap 11 batch produk dari sembilan merek menunjukkan keberadaan DNA dan/atau peptida spesifik porcine. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran, terutama karena beberapa produk tersebut telah mengantongi sertifikat halal.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan para pelaku usaha untuk menarik produk dari peredaran dan memberikan klarifikasi kepada publik.
Daftar Produk yang Mengandung Unsur Babi
Berikut adalah daftar sembilan produk yang terdeteksi mengandung unsur babi:
- Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur) – Bersertifikat halal
- Corniche Apple Teddy Marshmallow (Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy) – Bersertifikat halal
- ChompChomp Car Mallow (Bentuk Mobil) – Bersertifikat halal
- ChompChomp Flower Mallow (Bentuk Bunga) – Bersertifikat halal
- ChompChomp Mini Marshmallow (Bentuk Tabung) – Bersertifikat halal
- Hakiki Gelatin (Bahan Pembentuk Gel) – Bersertifikat halal
- Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila – Bersertifikat halal
- AAA Marshmallow Rasa Jeruk – Tidak bersertifikat halal
- SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat – Tidak bersertifikat halal
Tindakan dan Imbauan
BPJPH telah menjatuhkan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran kepada tujuh produk bersertifikat halal tersebut. Sementara itu, terhadap dua produk yang tidak bersertifikat halal dan terindikasi memberikan data yang tidak benar saat registrasi, BPOM telah memberikan sanksi berupa peringatan dan menginstruksikan pelaku usaha untuk segera menarik produk dari peredaran .
Haikal Hasan mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih produk konsumsi, terutama yang belum memiliki label halal. Ia juga menyarankan untuk memanfaatkan aplikasi Halal MUI atau informasi resmi BPJPH sebagai referensi.
Pentingnya Verifikasi dan Edukasi
Temuan ini menyoroti pentingnya verifikasi bahan baku dan proses produksi, khususnya bagi produk yang belum memiliki sertifikat halal. BPJPH menekankan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen terhadap regulasi yang wajib ditaati dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa label dan informasi produk sebelum membeli, serta melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan.
