Samarinda – Polsek Samarinda Seberang berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah yang terjadi di Jalan Sultan Hasanudin, Gang Langgar, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang. Kejadian ini berlangsung pada Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 00.30 WITA dan membuat warga sekitar panik.
Peristiwa ini berawal saat korban, Sri Wahyuni, yang sedang tidur, terbangun karena mendengar suara ledakan. Saat keluar rumah, ia melihat api berkobar di bawah tumpukan kayu. Pada saat bersamaan, seorang pria bernama KN terlihat membawa botol berisi cairan yang diduga pertalite. Merasa terancam, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Samarinda Seberang.
Setelah menerima laporan, tim Opsnal Polsek Samarinda Seberang langsung melakukan penyelidikan. Pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 07.45 WITA, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di sekitar lokasi kejadian. Di antara barang bukti yang ditemukan adalah satu botol plastik merek Vit berukuran besar yang diduga digunakan dalam aksi pembakaran serta rekaman video kondisi tumpukan kayu yang terbakar.
“Terlapor saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan melengkapi berkas perkara agar kasus ini bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek Samarinda Seberang dalam keterangannya.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Samarinda Seberang menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan warga dan menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang mengancam keselamatan masyarakat.
