Mojokerto – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto melaksanakan rapat pleno terbuka dengan agenda Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2024, yang terlaksana di Hotel Raden Wijaya, Mojokerto pada Minggu (11/8/2024). Dalam acara ini hadir berbagai pihak terkait, termasuk anggota KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta perwakilan partai politik.
Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni, menegaskan bahwa rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam penyelenggaraan pemilu, yang bertujuan untuk memastikan daftar pemilih yang valid dan akurat. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih. Dalam rapat tersebut, KPU Kota Mojokerto melakukan rekapitulasi dan penetapan DPS sebagai langkah awal menuju Pilkada Serentak 2024.
Usmuni juga menjelaskan bahwa rapat ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi sebagai forum penting untuk menerima dan menindaklanjuti masukan serta saran dari Bawaslu Kota Mojokerto. “Kami menerima berbagai masukan serta saran perbaikan dari Bawaslu Kota, yang langsung kami eksekusi dalam rapat pleno ini. Semua masukan tersebut telah tercantum dalam berita acara rapat pleno,” ungkap Usmuni.
Sementara itu, Oggy Yulian Pratama, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Mojokerto, menjelaskan proses panjang yang telah mereka lalui untuk mencapai tahap ini. “Pemutakhiran data pemilih telah terlaksana secara berjenjang, mulai dari Petugas Pantarlih, PPS, hingga rapat pleno di tingkat kecamatan oleh PPK,” jelas Oggy.
Lebih lanjut, Oggy menyampaikan bahwa sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan, DPS akan ada pengumuman kepada publik pada 18 hingga 27 Agustus 2024. Setelah itu, akan ada penyempurnaan DPS dan hasil perbaikannya akan ada pengumuman di tingkat kelurahan.
Hasil Rapat Pleno Penetapan DPS Kota Mojokerto

Dalam rapat pleno terbuka tersebut, KPU Kota Mojokerto menetapkan jumlah pemilih di kota ini sebanyak 105.397 orang, yang terdiri dari 52.124 pemilih laki-laki dan 53.273 pemilih perempuan. Jumlah pemilih ini akan tersebar di 192 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah KPU Kota Mojokerto tetapkan, dengan dua TPS di antaranya merupakan TPS Lokasi Khusus.
Dari tiga kecamatan yang ada di Kota Mojokerto, Kecamatan Magersari mencatatkan jumlah DPS terbanyak dengan 44.894 pemilih dan 82 TPS. Kecamatan Prajurit Kulon dengan 31.281 pemilih dan 56 TPS, serta Kecamatan Kranggan dengan 29.222 pemilih yang akan ada 54 TPS.
KPU Kota Mojokerto berharap, masyarakat aktif memberikan masukan dan saran terkait penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Partisipasi publik dalam proses ini sangat menjadi harapan untuk memastikan data pemilih yang akurat, sehingga pemilihan umum dapat berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. KPU juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Bawaslu dan masyarakat luas, demi kesuksesan Pilkada Serentak 2024.
Dengan berlangsungnya rapat pleno terbuka ini, KPU Kota Mojokerto telah menunjukkan komitmennya untuk menjalankan proses demokrasi secara terbuka dan akuntabel, sesuai dengan prinsip-prinsip pemilu yang teramanatkan dalam undang-undang. KPU pun menegaskan kesiapan mereka dalam menghadapi tahapan-tahapan berikutnya menuju pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, dengan harapan masyarakat Kota Mojokerto dapat terlibat aktif dalam setiap prosesnya.
