Jatim – Pengamat politik dari Universitas Brawijaya Malang, Wawan Sobari, menyatakan bahwa pasangan Tri Rismaharini dan Azwar Anas yang diusulkan untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur masih menghadapi tantangan besar untuk menyaingi pasangan petahana Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.
Wawan menjelaskan bahwa hambatan utama bagi pasangan Risma-Azwar adalah jumlah kursi yang dimiliki PDI Perjuangan berdasarkan hasil Pemilu Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2024.
“Tidak mungkin PDI Perjuangan maju tanpa koalisi dengan partai lain, sementara mereka harus melawan petahana dan partai-partai kuat yang sudah berkoalisi,” kata Wawan dilansir dari Antara.
Pasangan Khofifah-Emil telah mendapatkan dukungan dari berbagai partai, baik yang ada di parlemen maupun yang di luar parlemen, termasuk Gerindra, Partai Golkar, PKS, Demokrat, PAN, PPP, PSI, dan Perindo.
Pada Pemilu 2024, yang berlangsung pada 14 Februari, PDI Perjuangan meraih 3.735.865 suara dan mendapatkan 21 dari 120 kursi di DPRD Provinsi Jawa Timur. Jumlah kursi yang diperoleh partai berlambang banteng ini turun sebanyak 6 kursi dibandingkan dengan Pemilu 2019.
Karena jumlah kursinya tidak memenuhi syarat minimal 20 persen, PDI Perjuangan tidak dapat mengusung calonnya sendiri pada Pilkada Jawa Timur 2024. Syarat ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.
Pasal 40 dari undang-undang tersebut menjelaskan bahwa partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD, atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.
Wawan menyatakan bahwa PDI Perjuangan harus berkoalisi dengan partai lain, seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menjadi pemenang dalam Pemilu Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2024. PKB memperoleh 27 kursi dengan perolehan 4.517.228 suara, meningkat dua kursi dari pemilu sebelumnya.
Menurut Wawan, PDI Perjuangan perlu bersikap realistis dalam kondisi saat ini dengan memilih salah satu dari bakal calon, yakni Risma atau Azwar Anas, dan memberikan ruang bagi PKB untuk menyodorkan calon lainnya dalam Pilkada Jatim.
“Kemungkinan berkoalisi pasti ada. Namun, hal ini rumit karena figur kuat dari PKB di Jawa Timur belum muncul. Nama K.H. Marzuki Mustamar sempat muncul, tetapi elektabilitasnya masih di bawah 5 persen,” ujar Wawan.
