Mojokerto — Sabtu, 13 Juli lalu menjadi hari yang tidak akan pernah dilupakan oleh Juariyanto, seorang perajin sandal berusia 65 tahun dari Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Malam itu, hidupnya seketika berubah drastis saat dia menjadi korban salah tangkap oleh petugas Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota.
Di hadapan keluarga dan kuasa hukumnya, Juariyanto kembali mendatangi Propram Polres Mojokerto Kota, mengadukan tindak kekerasan yang dialaminya saat penyergapan.
“Korban sudah diperiksa dan dimintai keterangan. Sampai saat ini, beliau masih merasa kesakitan di punggung sehingga tidak bisa bekerja sejak peristiwa salah tangkap tersebut,” ungkap Jaka Prima, kuasa hukum korban, dalam wawancara dengan media.
Menurut keterangan Juariyanto, malam itu dia baru saja mengantarkan pesanan sandal di area Surodinawan ketika tiga petugas mendadak mencegatnya di jalan raya dekat kediamannya. Tanpa banyak bicara, petugas langsung menyergap dan memaksanya telungkup ke aspal, dengan punggung diinjak hingga tersungkur. Meski Juariyanto sudah mengutarakan bahwa dirinya hanyalah seorang perajin sandal, petugas tetap memperlakukannya seperti pelaku kejahatan narkoba.
“Saat dihadang, beliau langsung disuruh telungkup, tangannya ditarik ke belakang, diinjak, dan diborgol. Kepala beliau sampai menggores aspal,” jelas Jaka Prima.
Akibat penyergapan itu, Juariyanto mengalami luka di pelipis wajah sebelah kiri, memar di punggung, serta cedera lainnya.
Sampai saat ini, Juariyanto belum bisa mengidentifikasi petugas yang melakukan kekerasan tersebut karena selalu dalam posisi membelakangi sejak pertama kali disergap. Proses hukum pun masih terus berlanjut dengan pemeriksaan sejumlah pihak untuk membuktikan tindakan kekerasan tersebut.
“Sementara ini sudah disiapkan adik korban dan kepala desa sebagai saksi pendukung,” tambah Jaka Prima.
Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Supriyono, mengakui bahwa pihaknya masih berkoordinasi untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Kami sedang berdialog dengan beberapa pihak untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya, sembari menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap anggotanya tetap berlanjut sebagai dasar untuk evaluasi.
Sebagai korban salah tangkap, Juariyanto merasa sangat dirugikan, baik secara fisik maupun mental. Stigma sebagai pelaku kejahatan narkoba yang sempat melekat membuatnya sulit menjalani kehidupan sehari-hari dengan tenang. Namun, dengan dukungan keluarga, kuasa hukum, dan masyarakat, Juariyanto berharap bisa mendapatkan keadilan atas peristiwa yang menimpanya.
Saat ini, Juariyanto hanya bisa menunggu hasil dari proses hukum yang sedang berjalan, sembari mencoba pulih dari luka-luka yang dialaminya. Perjuangannya belum selesai, namun tekad untuk mencari keadilan tak pernah pudar. Di balik wajahnya yang lelah, tersimpan harapan bahwa kebenaran akan terungkap dan keadilan akan berpihak padanya.
