Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengumumkan bahwa progres penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Loak Dupak Rukun telah mencapai 90 persen.
Komandan Batalyon Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, bahwa penataan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penertiban sebelumnya.
Progres Penataan Hampir Selesai
Mudita menjelaskan bahwa penataan dari sisi utara di bagian gapura hingga ke sisi selatan di area SD Negeri 2 Asemrowo dan SMPN 42 sudah hampir selesai. Saat ini, yang tersisa hanyalah pembersihan sisa-sisa pembongkaran bangunan yang berada di bahu jalan atau di atas saluran.
“Mulai dari sisi utara di bagian gapura hingga ke sisi selatan tepatnya di area SD Negeri 2 Asemrowo dan SMPN 42 ini, progres sudah 90 persen,” kata Mudita, Kamis (11/8/2024).
“Tinggal pengangkutan hasil pembongkaran saja,” tambahnya.
Kendala dan Dukungan PKL
Mudita juga menyebutkan bahwa Satpol PP tidak menghadapi kendala berarti dalam proses tersebut karena para PKL sudah menerima sosialisasi penertiban dan penataan kawasan sebelumnya. Banyak pedagang yang kooperatif dan bahkan ada yang membongkar sendiri lapak mereka.
“Alhamdulillah para pedagang kooperatif, bahkan ada pedagang yang membongkar sendiri. Mereka membereskan barang dagangannya secara mandiri,” ucapnya.
Langkah Pengamanan Pasca-Penertiban
Satpol PP tetap melakukan upaya pengamanan untuk mengantisipasi adanya PKL yang masih nekat berdagang di sekitaran Pasar Loak Dupak Rukun setelah penertiban. Sebanyak 30 personel ditugaskan di sekitar jalur utama Pasar Loak di Jalan Dupak Rukun.
“Kami berharap pasar ini lebih rapi dan tertib, dan juga pengunjung pasar lebih nyaman serta saluran yang ada di sini juga lancar,” ujar Mudita.
