Sangatta – Suasana Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur, terasa panas pada Selasa (27/2/2024) lalu. Proses pemungutan suara di sana berlangsung dalam kericuhan. Para saksi dan penyelenggara saling berbantah-bantahan, bahkan ada yang membanting berkas.
Kericuhan tersebut berawal dari perolehan dan selisih dalam pemungutan suara yang dinilai signifikan oleh beberapa pihak. Salah satunya diutarakan oleh Parjono, saksi dari PKS, yang menyatakan ketidakpuasan terhadap perolehan suara yang dibacakan per desa.
“Setelah kita kroscek itu, selisihnya sangat jauh. Salah satunya ada perolehan dari salah satu partai sangat signifikan penambahannya,” ujar Parjono dengan nada kecewa.
Namun, ketidakpuasan tersebut tidak diakomodir oleh pihak penyelenggara, yang disinyalir membuat situasi semakin tegang. Parjono menambahkan bahwa meskipun membawa data lengkap, mereka tidak diberi ruang untuk memperlihatkan data tersebut.
Sementara itu, Ketua PPK Sangatta Utara, Sirajudin Takeama Maran, mengakui adanya selisih data dan menegaskan bahwa upaya PPK adalah mencocokkan data tersebut dengan panitia pengawas (Panwas).
“Selisih antara C hasil dengan yang ditampilkan dari kita, sama data yang dipegang oleh saksi, itu yang bikin alot sehingga perdebatan panjang sekali,” ungkap Sirajudin.
Pihaknya juga menanggapi keluhan saksi terkait selisih suara dengan meminta bukti yang jelas. “Yah saya minta kalau memang selisihnya banyak ya tunjukkan di mana selisihnya, TPS berapa, desa apa. Harus ada pembuktiannya,” ucap Sirajudin.
Perdebatan panjang ini mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemungutan suara, serta menunjukkan pentingnya peran panitia pengawas untuk memastikan integritas dari hasil pemungutan suara.
