Kutim – Pelaksana tugas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur (Kutim) Kalimantan Timur (Kaltim), Ronny Bonar, menekankan langkah proaktif dalam melindungi pernikahan calon pengantin (Catin) dan menjaga kesehatan anak-anak di Kutim.
“Untuk program Catin, datanya ada di Kementerian Agama (Kemenag), kita bekerja sama dengan Kemenag. Jadi, Kemenag mengkonsultasikan Catin ke DPPKB apakah Catin tersebut sudah layak menikah, seperti dari sisi umur dan fisik,” ujar Ronny Bonar di kantornya pada Kamis (23/11/2023).
Proses konsultasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pernikahan dilakukan dalam kondisi yang layak, menghindari risiko kesehatan dan sosial. Ronny menegaskan bahwa jika terdapat kendala seperti tidak memenuhi syarat umur atau kondisi fisik yang tidak memadai, dispensasi diberikan dengan syarat tertentu.
“Jika tidak layak dan sudah tidak tahan, juga diberikan dispensasi dengan catatan dalam jangka waktu sekian mereka tidak boleh mempunyai anak sampai sempurna karena salah satu penyebab anak stunting berasal dari situ,” tegasnya.
Dalam upaya meningkatkan kesehatan anak-anak di Kutai Timur, DPPKB bersinergi dengan Dinas Kesehatan untuk menyediakan vaksinasi bagi Catin, termasuk anak-anak mahasiswa. Ronny Bonar menekankan pentingnya perlindungan terhadap generasi muda melalui program vaksinasi ini.
“Vaksinnya dari Dinas Kesehatan, kita juga membantu untuk vaksin Catin seperti untuk anak-anak mahasiswa,” ungkapnya.
Dengan kolaborasi lintas sektor ini, DPPKB Kutai Timur menunjukkan komitmen dalam melindungi hak-hak dasar warganya, khususnya terkait pernikahan dan kesehatan anak-anak. Langkah-langkah proaktif ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi generasi muda dan memastikan bahwa mereka tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan sehat.
