Sangatta – Di tengah tantangan stunting yang masih menghantui, semangat kolaborasi mencuat dari ruang rapat Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur. Pertemuan hangat antara jajaran DPPKB dengan manajemen PT Kaltim Prima Coal (KPC), Senin (8/12/2025), menjadi titik awal penyelarasan strategi penanganan stunting lewat penyerahan data by name by address (BNBA) Keluarga Risiko Stunting (KRS).
Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi B, menegaskan pentingnya data tersebut sebagai dasar intervensi yang tepat sasaran. Ia menyebut penyerahan data harus melalui jalur resmi dan dilindungi dokumen autentik. Namun demikian, proses administrasi bukan menjadi alasan untuk menunda aksi nyata.
“Kalau kita menunggu administrasi selesai dulu, bisa jadi perencanaan sudah dibuat tapi data baru muncul akhirnya tidak tepat sasaran,” ungkapnya usai kegiatan.
Ia menggarisbawahi bahwa data KRS bersifat rahasia dan hanya dapat diakses melalui prosedur resmi, termasuk surat permohonan ke BKKBN via DPPKB dan disertai berita acara serah terima serta perjanjian kerja sama. Kendati begitu, percepatan intervensi menjadi prioritas, sehingga data langsung diserahkan kepada KPC.
Achmad Junaidi juga menekankan bahwa penyebab stunting tidak hanya karena pola makan, tetapi juga dipengaruhi oleh tingkat kesejahteraan, akses air bersih, dan sanitasi. Ia menyebut keluarga di desil 1-4 bisa diberdayakan melalui pelatihan atau pengembangan UMKM.
“Jika rumah kontrakan dan tidak bisa pasang PDAM, Dinkes akan memeriksa kualitas airnya. Untuk sanitasi, bantuan jamban bisa diberikan perusahaan asal tidak tumpang tindih dengan program pemerintah,” paparnya.
Fokus intervensi lain juga diarahkan pada pasangan usia subur (PUS) kategori 4T, serta penguatan edukasi keluarga berencana yang menggandeng tokoh agama dan masyarakat. Tujuannya agar pemahaman tentang jarak kelahiran dan perencanaan keluarga tidak berbenturan dengan nilai-nilai keagamaan.
Sebagai langkah lanjutan, pertemuan eksternal akan diadakan di lokasi KPC dalam dua minggu ke depan bersama subkontraktor, diikuti forum besar pada 23 Desember mendatang yang akan dihadiri oleh Bupati Kutai Timur dan berbagai pihak terkait. Agenda ini ditujukan untuk mencegah duplikasi program serta membentuk pemahaman utuh tentang definisi stunting secara medis.
Sementara itu, Acting Manager Community Empowerment KPC, Febriana Kurniasari, menyampaikan bahwa data KRS sangat krusial untuk menyusun program CSR yang menyasar wilayah ring 1 perusahaan seperti Sangatta Utara dan Selatan, Rantau Pulung, serta Bengalon.
“Penanganan stunting perlu komprehensif, tidak hanya fokus pada anak yang sudah stunting, tapi juga keluarga berisiko,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa KPC akan melibatkan lebih dari 20 kontraktor melalui forum CSR, dengan intervensi yang mencakup sanitasi, air bersih, dan gizi. Sangatta Utara menjadi prioritas utama mengingat tingginya angka keluarga berisiko di sana.
KPC berharap sinergi bersama DPPKB Kutim dapat menjadi role model kolaborasi lintas sektor dalam menangani stunting di tingkat akar. Langkah awal ini menjadi pondasi untuk gerakan besar dalam menghapus risiko stunting dari Kutai Timur. (ADV).
