Sangatta – Di balik layar sistem pengadaan pemerintah, niat dan keseriusan aparatur menjadi kunci utama. Pesan itulah yang mengemuka saat Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur menggelar Bimbingan Teknis (BIMTEK) penguatan pelaksanaan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) selama dua hari, Senin (15/12/2025) hingga Selasa (16/12/2025), di ruang rapat Kantor DPPKB Kutim.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi B, dengan penekanan tegas kepada seluruh peserta agar mengikuti BIMTEK secara sungguh-sungguh. Ia mengingatkan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas seperti ini tidak boleh dimaknai sebatas rutinitas administratif atau sekadar menggugurkan kewajiban kehadiran. Menurutnya, tujuan utama BIMTEK adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam mendukung tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel.
“Yang paling penting adalah mendapatkan ilmu yang bermanfaat,” ujarnya dalam sambutan pembukaan kegiatan.
Ia juga mendorong peserta, yang terdiri dari para kepala bidang dan staf terkait, untuk aktif berinteraksi dengan narasumber, termasuk mencatat dan menyimpan kontak mereka. Langkah ini dinilai penting agar ketika menghadapi kendala teknis di kemudian hari, peserta tidak kebingungan mencari solusi secara mandiri.
“Jangan biarkan BIMTEK berulang-ulang tanpa manfaat. Sepuluh kali ikut tapi tidak nyantol, karena niat tidak serius. Hal itu yang membuat kualitas sumber daya tidak meningkat,” tegas Achmad Junaidi B.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang sehat antara atasan dan bawahan dalam setiap tahapan pengadaan. Menurutnya, rapat evaluasi mingguan perlu dibiasakan untuk meminimalkan miskomunikasi, terutama dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang kerap memiliki tenggat waktu ketat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris DPPKB Kutim, BB Partomuan, menjelaskan bahwa SIRUP merupakan aplikasi berbasis web yang digunakan untuk mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pemerintah. BIMTEK ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman peserta terhadap konsep dasar dan regulasi RUP Tahun Anggaran 2026, sekaligus mengasah kemampuan teknis dalam mengidentifikasi kebutuhan pengadaan secara tepat.
“BIMTEK ini bertujuan meningkatkan keakuratan perencanaan agar belanja pemerintah menjadi lebih efektif dan tepat sasaran,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, peserta dibekali materi tentang tata cara penginputan dan pengumuman RUP melalui aplikasi SIRUP sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dengan metode pemaparan materi, diskusi interaktif, serta praktik langsung.
“Kegiatan ini dibiayai dari DIPA DPPKB Kutim 2025. Narasumber berasal dari LPSE Setkab Kutai Timur, yaitu Bapak Fadliansyah dan Ardi Agviedjoemidhal,” ungkap BB Partomuan.
Ia menambahkan, peserta BIMTEK meliputi pejabat pembuat komitmen, kelompok kerja pemilihan, pengelola pengadaan, serta staf teknis yang terlibat langsung dalam penyusunan kebutuhan pengadaan di lingkungan DPPKB Kutim.
Melalui kegiatan ini, DPPKB Kutai Timur berharap kualitas perencanaan pengadaan semakin meningkat, tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga mampu mendukung kinerja organisasi dan pelayanan publik yang lebih optimal di tahun anggaran mendatang.
