Malang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur meresmikan 223 desa/kelurahan yang mendapatkan predikat Anubhawa Sasana Desa, atau desa yang telah sadar hukum, pada hari Selasa (30/7/2024)
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, mengungkapkan bahwa peresmian ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa atau kelurahan, yang pada akhirnya akan mendukung peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi.
“Kegiatan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk menyebarluaskan pengetahuan hukum kepada masyarakat,” ujarnya di Kota Batu, Jawa Timur dilasnir dari Antara.
Heni menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Jatim, bekerja sama dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, telah melakukan pembinaan intensif terhadap desa/kelurahan binaan.
“Dengan adanya peresmian ini, jumlah desa/kelurahan sadar hukum di Jawa Timur mencapai 497, tersebar di 32 kabupaten/kota,” kata Heni.
Kolaborasi ini, menurut Heni, adalah langkah penting untuk meningkatkan kesadaran hukum di seluruh lapisan masyarakat Jawa Timur.
“Provinsi Jawa Timur memiliki 777 kelurahan dan 7.724 desa, dengan total 8.496 desa/kelurahan. Dari jumlah tersebut, baru 497 desa/kelurahan yang telah ditetapkan sebagai desa/kelurahan sadar hukum, atau sekitar 5,85 persen,” jelasnya.
Pj. Gubernur Jawa Timur, yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum Lilik Pudjiastuti, menekankan pentingnya keberadaan desa/kelurahan tersebut untuk memperkuat status Indonesia sebagai negara hukum.
“Program ini akan meningkatkan kepatuhan hukum di masyarakat, yang merupakan kunci terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, dan damai,” kata Lilik.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Prof. Widodo Ekatjahjana, mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat yang telah bekerja keras dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum melalui pembentukan desa/kelurahan sadar hukum.
“Peresmian 223 desa/kelurahan sadar hukum ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama untuk menciptakan masyarakat yang sadar dan patuh terhadap hukum. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan perekonomian dan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat Jawa Timur,” ujar Widodo.