Sangatta – Petani sawit swadaya di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, terus berjuang menghadapi berbagai tantangan yang menghambat kesejahteraan mereka. Kondisi ini memunculkan keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk Anggota DPRD Kutai Timur, Yusri Yusuf. Ia menyerukan perlunya langkah strategis dari pemerintah daerah untuk membantu petani sawit melalui pembentukan perusahaan daerah (Perusda). Nantinya perusda ini akan fokus menangani sektor sawit serta memfasilitasi hilirisasi industri kelapa sawit di Kutim.
“Kita membutuhkan Perusda yang fokus menangani sawit. Ini penting agar harga petani sawit tidak anjlok saat panen raya,” ungkap Yusri Yusuf saat ditemui di Gedung DPRD Kutim, Senin (19/8/2024) kemaren.
Sebagai politisi dari Partai Demokrat, Yusri Yusuf sangat menyadari bahwa petani sawit swadaya di Kutim menghadapi kesulitan besar karena tidak memiliki pabrik pengolahan sendiri.
Menurut Yusri, ketidakmampuan petani swadaya untuk mengolah hasil panen mereka sendiri membuat mereka bergantung pada perusahaan besar yang memiliki lahan inti.
“Perusahaan-perusahaan besar di Kutim memiliki lahan inti sendiri, sehingga petani swadaya kesulitan menyalurkan hasil panennya,” ujarnya.
Ketergantungan ini sering kali membuat harga tandan buah segar (TBS) sawit anjlok, terutama saat musim panen tiba.
Sebagai solusi, Yusri Yusuf menekankan pentingnya hilirisasi industri kelapa sawit di Kutim. Dengan adanya fasilitas pengolahan seperti refinery, produk turunan sawit seperti minyak goreng, sabun, dan kosmetik bisa dihasilkan langsung di wilayah tersebut.
“Dengan adanya fasilitas seperti refinery, sawit tidak perlu lagi dibawa keluar, tetapi diolah terlebih dahulu menjadi produk jadi. Ini akan meningkatkan nilai tambah dan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal,” tambahnya.
Selain itu, Yusri juga menyoroti beberapa masalah lain yang dihadapi petani sawit di Kutim, seperti pola kemitraan, harga TBS, kebun plasma, dan grading. Ia menegaskan bahwa percepatan pola kemitraan antara petani dan pabrik kelapa sawit (PKS) sangat diperlukan.
“Pola kemitraan ini penting agar petani dapat bekerja sama dengan perusahaan dalam teknis per zonasi yang lebih teratur,” jelasnya.
Yusri juga mengkritik pelaksanaan harga TBS yang sering kali tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah. Ia meminta agar pengawasan harga TBS dilakukan dengan lebih ketat, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan (Disbun).
“Kami minta pengawasan harga TBS sesuai harga Disbun, sehingga petani tidak dirugikan,” tegasnya.
Terkait kebun plasma, Yusri Yusuf menyampaikan bahwa kemitraan inti-plasma seharusnya menguntungkan kedua belah pihak. Namun, dalam kenyataannya, banyak petani kecil yang merasa dirugikan oleh praktik yang tidak adil dari perusahaan.
“Kemitraan ini seharusnya menguntungkan kedua belah pihak, namun realitasnya banyak petani yang dirugikan,” tambahnya.
Di sisi lain, Yusri juga menekankan pentingnya penerapan standar yang tepat dalam grading atau sortasi buah sawit. Ia meminta agar perusahaan mengikuti aturan yang berlaku dengan penurunan kualitas buah yang wajar, berkisar 3-5 persen.
“Hal ini penting agar petani mandiri tidak mengalami kerugian besar dalam penjualan hasil panen mereka,” katanya.
Dengan berbagai tantangan yang masih dihadapi oleh petani sawit swadaya di Kutim, Yusri Yusuf berharap agar pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah nyata untuk membantu para petani ini. Pembentukan Perusda dan fasilitas hilirisasi industri kelapa sawit diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan petani, tetapi juga mendukung perekonomian daerah secara keseluruhan.
