Jombang – “Kursi” kepemimpinan boleh berganti, tetapi arah perjuangan Nahdlatul Ulama (NU) tidak boleh berubah. Pesan itu disampaikan Yenny Wahid di tengah menghangatnya dinamika pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Putri Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu menilai perdebatan mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU semestinya tidak membuat peserta muktamar kehilangan fokus pada tujuan utama organisasi. Menurut Yenny, apakah ketua umum dipilih secara langsung maupun menggunakan mekanisme lain pada dasarnya merupakan instrumen untuk menghasilkan kepemimpinan terbaik bagi NU.
“Bagi saya mekanisme itu hanyalah alat. Tetapi tujuan dari muktamar ini yang paling penting,” kata Yenny Wahid saat ditemui dalam sesi doorstop di sela-sela Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026) Malam.
Ia menekankan bahwa substansi Muktamar ke-35 NU bukan semata-mata menentukan siapa figur yang berhasil menduduki posisi Ketua Umum PBNU. Forum tertinggi organisasi tersebut, menurut dia, harus melahirkan pemimpin yang mempunyai kemampuan membawa NU menjawab berbagai tantangan pada masa mendatang.
“Tujuan dari muktamar ini adalah memilih ketua umum yang kita harapkan bisa membawa NU ke depan,” ujarnya.
Di tengah perdebatan mengenai tata cara pemilihan, Yenny melihat jalannya muktamar masih relatif kondusif. Para kiai dan peserta dinilai memiliki kesadaran yang sama bahwa pergantian kepemimpinan merupakan bagian dari kehidupan organisasi yang harus dijalani dengan tetap menjaga persaudaraan.
“Kalau saya lihat suasananya relatif tenang. Saya rasa para kiai semuanya ini punya pemahaman yang sama,” katanya.
Yenny juga mengingat kembali pesan almarhum KH Ma’ruf Zubair mengenai pentingnya menjalankan proses organisasi dengan hati yang lapang dan suasana penuh kegembiraan. Prinsip tersebut dinilainya relevan untuk menjaga muktamar agar tidak berubah menjadi arena pertarungan kepentingan yang justru meninggalkan luka di antara sesama warga NU.
“Kita ini bermuktamar dengan hati yang gembira. Ini sebetulnya juga pesan yang disampaikan almarhum Ma’ruf Zubair. Lakukan segala sesuatu harus dengan bahagia,” tuturnya.
Selain suasana yang kondusif, Yenny memandang niat menjadi landasan penting dalam menentukan kualitas keputusan muktamar. Proses yang dilandasi niat baik, kata dia, diharapkan mampu menghasilkan keputusan terbaik dan memberi manfaat lebih luas bagi jam’iyah maupun jamaah NU.
“Insyaallah, apalagi kalau diawali dengan niatan yang baik, insyaallah hasilnya juga pasti akan baik,” katanya.
Dinamika mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU kemudian mendapat kepastian melalui Sidang Pleno III. Dari total 552 suara, sebanyak 150 peserta memilih opsi A atau mempertahankan mekanisme sebelumnya, 401 suara memilih opsi B atau perubahan mekanisme, sedangkan satu suara dinyatakan tidak sah. Dengan hasil tersebut, opsi perubahan menjadi pilihan resmi muktamirin. Hasil voting 150 berbanding 401 itu juga dikonfirmasi dalam laporan NU Online dan sejumlah pemberitaan, Minggu (30/8/2026).
Dalam mekanisme yang telah disepakati, pemilihan Ketua Umum PBNU terlebih dahulu diarahkan melalui musyawarah mufakat. Apabila mufakat tidak tercapai, Ketua Umum PBNU dipilih melalui Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA). Peserta muktamar melakukan penjaringan dengan memilih maksimal lima nama calon yang memenuhi persyaratan.
Lima nama dengan perolehan tertinggi selanjutnya diserahkan kepada AHWA untuk memasuki tahap penentuan Ketua Umum PBNU. Calon yang akan dipilih harus menyampaikan kesediaan secara lisan atau tertulis serta memperoleh persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih. Mekanisme AHWA tersebut diputuskan melalui Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU di Tambakberas, Jombang.a
Bagi Yenny, perubahan mekanisme maupun pergantian figur Ketua Umum PBNU bukan sesuatu yang perlu dipandang secara berlebihan. Pemilihan pemimpin selalu menjadi bagian dari setiap muktamar, sedangkan nilai dan tujuan besar organisasi harus menjadi unsur yang tetap dijaga dari satu periode kepemimpinan ke periode berikutnya.
“Yang namanya ketua umum, tiap muktamar akan terjadi pemilihan. Tetapi ada yang tetap,” tegasnya.
Ia menyebut tiga pijakan fundamental yang semestinya terus menjadi pegangan siapa pun yang mendapat amanah memimpin PBNU. Pertama adalah mempertahankan akidah Ahlussunnah wal Jamaah Nahdliyah. Kedua, melanjutkan khidmah dan perjuangan bagi kepentingan masyarakat serta umat. Ketiga, menjaga keutuhan bangsa dan negara.
“Itu tujuan NU. Selama tujuan ini tetap dipegang, bagi saya siapapun yang jadi ketua umum, itu yang penting,” pungkas Yenny.
Pesan tersebut menempatkan perebutan jabatan sebagai bagian kecil dari agenda besar Muktamar ke-35 NU. Siapa pun yang akhirnya memperoleh mandat memimpin PBNU diharapkan tidak berhenti pada kemenangan dalam proses pemilihan, tetapi mampu menjaga kesinambungan perjuangan organisasi.
Dengan mekanisme pemilihan yang telah ditetapkan, Muktamar ke-35 NU kini bergerak menuju penentuan kepemimpinan baru. Pergantian figur diharapkan menjadi momentum memperkuat khidmah NU, menjaga persatuan internal, serta memastikan organisasi tetap berdiri di atas tujuan fundamentalnya bagi agama, umat, masyarakat, bangsa, dan negara.
