Jombang – “Sudah diverifikasi, tetapi tetap tertahan di luar.” Kesulitan memperoleh akses menjadi persoalan yang dihadapi puluhan awak media saat hendak meliput Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8/2026). Sejumlah wartawan bahkan terpaksa lesehan di pelataran pintu masuk utama Gedung Serbaguna PP Bahrul Ulum sambil menunggu kejelasan dari panitia.
Hambatan peliputan muncul ketika wartawan yang mengaku telah menjalani proses verifikasi secara daring melalui sistem yang dibuka Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak serta-merta dapat memasuki area kegiatan. Meski sebelumnya telah mengikuti prosedur pendaftaran, akses mereka tetap diperketat sehingga aktivitas jurnalistik dari dalam lokasi Muktamar tidak dapat dilakukan secara leluasa.
Kondisi tersebut membuat wartawan kesulitan memperoleh informasi langsung mengenai perkembangan Muktamar. Mereka harus menunggu di luar area utama kegiatan tanpa kepastian yang jelas mengenai kapan akses dapat diberikan maupun persyaratan tambahan apa yang masih harus dipenuhi.
“Media ini kan sudah terverifikasi lewat online, yang dibuka oleh PBNU. Barangkali bisa diberikan penjelasan kenapa diperketat?” ujar salah seorang wartawan kepada panitia lokal di lokasi Muktamar, Jumat (28/8/2026) siang.
Pertanyaan tersebut mencerminkan kebingungan awak media terhadap mekanisme peliputan yang diterapkan. Status terverifikasi sebelumnya dipahami sebagai bagian dari prosedur untuk mendapatkan akses ke lokasi Muktamar. Namun di lapangan, proses itu belum memberikan kepastian bagi wartawan untuk dapat menjalankan tugas jurnalistik dari dalam area kegiatan.
Kesulitan semakin terasa karena panitia lokal yang ditemui wartawan juga tidak dapat memberikan penjelasan lebih jauh. Awak media yang meminta kepastian mengenai verifikasi dan akses justru diarahkan kepada pihak PBNU yang disebut memiliki kewenangan dalam persoalan tersebut.
“Saya panitia lokal,” ujar salah seorang panitia ketika dimintai penjelasan.
Jawaban singkat tersebut belum memberikan solusi terhadap persoalan yang dihadapi awak media. Wartawan tetap harus menunggu tanpa mendapatkan kepastian mengenai mekanisme untuk bisa memasuki lokasi acara.
“Yang punya kewenangan berarti PBNU, yang menangani bidang verifikasi,” katanya.
Situasi itu membuat proses peliputan menjadi tidak maksimal. Wartawan tidak hanya mengalami kesulitan memasuki tempat berlangsungnya agenda, tetapi juga terbatas dalam memperoleh keterangan secara langsung dari peserta maupun pihak terkait yang berada di dalam arena Muktamar.
Bagi awak media, akses langsung menjadi bagian penting dalam memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat diverifikasi secara cepat dan berimbang. Ketika wartawan berada jauh dari pusat kegiatan, proses memperoleh informasi, meminta klarifikasi, hingga mengonfirmasi perkembangan terbaru menjadi lebih sulit dilakukan.
Puluhan wartawan yang menunggu di depan pintu masuk utama GSG PP Bahrul Ulum menjadi gambaran nyata persoalan tersebut. Sebagian harus duduk lesehan di pelataran sembari menunggu keputusan panitia, sementara kegiatan Muktamar berlangsung di dalam kompleks pesantren.
Hambatan akses juga berpotensi membuat media bergantung pada informasi sekunder atau keterangan yang tidak diperoleh secara langsung dari lokasi kegiatan. Kondisi seperti ini dapat mempersulit wartawan dalam menyusun pemberitaan yang lengkap, terlebih Muktamar NU merupakan forum penting yang menyita perhatian masyarakat secara nasional.
Kejelasan mekanisme peliputan karena itu menjadi kebutuhan mendesak. Wartawan membutuhkan kepastian apakah status verifikasi daring masih harus dilengkapi dengan prosedur lain, termasuk pengambilan kartu identitas, pemeriksaan tambahan, atau izin khusus untuk memasuki titik-titik tertentu di arena Muktamar.
Hingga berita ini ditulis pada Jumat (28/8/2026), belum diperoleh penjelasan resmi dari PBNU mengenai alasan wartawan yang mengaku telah terverifikasi masih mengalami kesulitan memasuki area utama kegiatan.
Media ini juga masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari PBNU maupun panitia yang menangani bidang media untuk mengetahui secara jelas aturan verifikasi dan pembatasan akses selama Muktamar ke-35 NU.
Kesulitan peliputan yang dialami wartawan diharapkan segera mendapatkan penyelesaian. Kejelasan akses tidak hanya diperlukan untuk mendukung kerja jurnalistik, tetapi juga penting agar masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai jalannya Muktamar NU secara cepat, faktual, dan berimbang.
Foto: Agus Pamuji
Keterangan Foto: Puluhan awak media terpaksa lesehan di pelataran pintu masuk utama GSG PP Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, sembari menunggu kepastian akses peliputan dari panitia PBNU.
