Jombang – “Membangun masa depan tanpa tercerabut dari akar sejarah” menjadi pesan kuat yang disampaikan Prof. Mohammad Mahfud MD saat berbicara dalam Majelis Halaqah Nasional di Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu menegaskan, pesantren dan Nahdlatul Ulama (NU) harus terus melakukan transformasi agar tetap relevan dengan perubahan zaman dan kebutuhan bangsa.
Majelis Halaqah Nasional tersebut digelar Rabu malam (26/8/2026) di Aula Lantai 3 Gedung Yusuf Hasyim, Pesantren Tebuireng. Kegiatan yang digagas Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se-Indonesia itu menghadirkan sejumlah ulama, habaib, sejarawan, cendekiawan, serta para pengasuh pesantren untuk membicarakan masa depan lembaga pendidikan Islam di tengah perkembangan sosial, budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Dalam forum tersebut, Mahfud menilai pesantren memiliki rekam jejak panjang dalam merespons perubahan. Menurutnya, kemampuan melakukan penyesuaian tanpa kehilangan karakter dasar menjadi salah satu alasan pesantren tetap bertahan dan berkontribusi dalam perjalanan Indonesia.
“Bukti pesantren selalu merespons untuk melakukan transformasi, sebagaimana yang disampaikan oleh Gus Kikin, bahwa dulu Pesantren Tebuireng di zaman Kiai Hasyim Asy’ari pada tahun 1899 hanya mengajarkan ilmu agama. Tetapi pada tahun 1917, Pesantren Tebuireng sudah mengajarkan bahasa Indonesia, ilmu bumi, dan ilmu umum lainnya,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa transformasi pendidikan sebenarnya bukan hal baru dalam tradisi pesantren. Sejak awal abad ke-20, Tebuireng telah memperluas materi pembelajaran dari pendidikan agama menuju pengetahuan umum, sehingga santri memperoleh bekal lebih luas untuk menghadapi perkembangan masyarakat.
Dalam perkembangannya, model pendidikan di Pesantren Tebuireng juga semakin beragam. Saat ini, Tebuireng memiliki lembaga pendidikan formal dari jenjang dasar hingga pendidikan tinggi. Ma’had Aly Hasyim Asy’ari, misalnya, menjadi lembaga pendidikan tinggi berbasis kajian kitab kuning yang menyelenggarakan program marhala ula dan marhalah tsaniyah dengan fokus takhassus Hadits wa Ulumuhu.
Selain itu, pada tingkat menengah terdapat Madrasah Aliyah Salafiyah Syafi’iyah, SMA A. Wahid Hasyim, SMK Khoiriyah Hasyim, SMA Trensains Tebuireng, hingga MA Sains Tebuireng Putri. Sementara pada jenjang menengah pertama terdapat MTs Salafiyah Syafi’iyah, SMP A. Wahid Hasyim, SMP Sains Tebuireng, dan MTs Sains Putri Salahuddin Wahid.
Perkembangan lembaga-lembaga tersebut mencerminkan upaya pesantren untuk memadukan kekuatan tradisi keislaman dengan kebutuhan pendidikan modern. Ada lembaga yang mempertahankan karakter salaf, ada pula yang mengembangkan pendekatan sains, teknologi, pendidikan umum, hingga keterampilan vokasi.
Mahfud melanjutkan bahwa pembahasan mengenai pesantren juga tidak dapat dipisahkan dari perjalanan Nahdlatul Ulama. Menurutnya, NU dan pesantren memiliki hubungan erat dalam proses transformasi sosial dan kebangsaan, termasuk ketika Indonesia memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan.
“Bicara kemerdekaan, itu transformasi baru dari pendidikan dan dakwah Islam. Ketika kita berhasil ikut merumuskan kemerdekaan dengan negara Pancasila, kemudian Indonesia diserang lagi, muncul Resolusi Jihad juga dari NU dan pesantren sehingga Indonesia menjadi selamat,” ungkapnya.
Mahfud memandang kontribusi pesantren tidak hanya terjadi dalam medan pendidikan dan dakwah, tetapi juga masuk dalam pembentukan struktur kehidupan bernegara. Ia mencontohkan perjuangan tokoh-tokoh berlatar pesantren dalam memperkuat posisi institusi hukum keagamaan di Indonesia.
“Pondok pesantren yang terdaftar sekarang jumlahnya 42.433. Sekarang pengadilan agama itu namanya sudah disebut di dalam konstitusi, di dalam Pasal 24. Bahwa Mahkamah Agung itu punya lima peradilan: peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara,” jelasnya.
Ia kemudian menyoroti bagaimana peran santri dan tokoh pesantren turut memengaruhi perjalanan kelembagaan peradilan agama. Bagi Mahfud, perjalanan itu menjadi contoh bahwa kalangan pesantren tidak semestinya hanya berdiri di pinggir perkembangan negara, tetapi juga harus memiliki kapasitas untuk berkontribusi dalam ruang-ruang strategis.
“Peradilan agama itu adalah peradilan agama Islam. Nah, ini peran santri. Dulu dikucilkan, diisolasi. Pada tahun 1945 sampai tahun 1951, disandari oleh Kiai Wahid Hasyim, yang lalu dibuat aturan, dan inilah hasilnya sampai sekarang,” lanjutnya.
Dari pengalaman sejarah tersebut, Mahfud mendorong pesantren untuk tidak merasa cukup dengan pencapaian masa lalu. Transformasi, menurutnya, perlu terus dilakukan agar pesantren mampu melahirkan generasi yang bukan hanya memahami ilmu agama, tetapi juga memiliki kemampuan intelektual, profesional, dan kebangsaan.
“Ini yang harus kita hayati sekarang dalam rangka utama ini, agar pesantren-pesantren itu dipompa untuk menjadi lebih maju melalui transformasi. Sehingga pondok pesantren dan NU ini sudah ikut dulu membangun masa lalu Indonesia. Sekarang diminta membangun masa depan,” tuturnya.
Jejak transformasi semacam itu dapat dilihat dari perkembangan pendidikan Tebuireng. SMA Trensains Tebuireng, misalnya, mengembangkan Kurikulum Semesta yang mempertemukan kurikulum nasional, perluasan internasional, serta Muatan Kearifan Pesantren Sains. Sementara SMK Khoiriyah Hasyim mengembangkan pendidikan berbasis keterampilan melalui bidang Multimedia dan Desain Komunikasi Visual.
Di sisi lain, Madrasah Muallimin Hasyim Asy’ari tetap mempertahankan sistem pendidikan salaf dengan masa belajar enam tahun, sedangkan MASS Tebuireng mengembangkan jalur pendidikan agama, salaf, IPA, dan IPS. Keberagaman tersebut memperlihatkan bahwa transformasi tidak selalu berarti meninggalkan pola lama, melainkan memperluas ruang pendidikan sesuai kebutuhan zaman.
“Masa lalu kita ikut mendirikan negara ini dengan segala ideologinya, kemerdekaannya, mempertahankannya, lalu kita kembali ke pesantren. Di masa tengah, kita mencetak para sarjana, para intelektual yang sekarang banyak sekali guru besar dari pesantren,” pungkasnya.
Pesan Mahfud dalam Halaqah Nasional tersebut menempatkan pesantren pada dua pijakan sekaligus, yakni menjaga warisan keilmuan dan memperkuat kemampuan menghadapi masa depan. Dengan sejarah panjang yang telah dimiliki, pesantren dan NU diharapkan terus mencetak generasi intelektual, pemimpin, serta sumber daya manusia yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi Indonesia.
