Jombang – “Mulus tanpa riak” menjadi gambaran jalannya Sidang Pleno II Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Jumat (28/8/2026) siang. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya diterima peserta dalam persidangan yang berlangsung aman dan kondusif, setelah Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyampaikan pandangannya mengenai perjalanan sejarah berdirinya NU.
Sidang pleno tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU di Jombang. Persidangan dipimpin H.M. Tajuddin Malik, S.Pd.I., M.Ag. sebagai penanggung jawab jalannya sidang. Berdasarkan jadwal, forum semestinya dimulai pada pukul 13.30 WIB. Namun, pembukaan pleno sempat menunggu kehadiran peserta. Hingga pukul 13.36 WIB, sebanyak 369 orang dari total 570 peserta yang terdata telah berada di ruang sidang dan agenda kemudian mulai dilaksanakan.
Ketika memasuki pembahasan laporan pertanggungjawaban, peserta terlihat mengikuti persidangan dengan serius. Pemaparan PBNU disimak dalam suasana relatif tenang sebelum forum menyatakan menerima LPJ kepengurusan. Utusan peserta dari Aceh dan Lampung termasuk di antara peserta yang menerima laporan pertanggungjawaban PBNU yang disampaikan Gus Yahya dalam pleno tersebut.
Dalam kesempatan itu, Gus Yahya tidak hanya berbicara mengenai perjalanan kepengurusan PBNU. Ia juga menyampaikan pandangan mengenai sejarah lahir dan berkembangnya Nahdlatul Ulama. Penjelasan itu menjadi bagian dari rangkaian penyampaian sebelum LPJ PBNU memperoleh penerimaan dari para peserta Muktamar.
Pelaksanaan pleno juga diikuti pengaturan khusus bagi awak media yang melakukan peliputan. Akses wartawan ke lokasi persidangan dibatasi dan dilakukan secara bergantian. Khusus untuk kebutuhan pengambilan gambar, jurnalis diperkenankan memasuki ruang sidang dengan jumlah maksimal lima orang dalam setiap giliran.
Sebelum sidang berlangsung, dua peserta Muktamar ke-35 NU yang masing-masing berasal dari Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan sempat menyampaikan pandangan kepada awak media mengenai kriteria kepemimpinan PBNU untuk periode berikutnya. Keduanya meminta identitas mereka tidak dipublikasikan.
Menurut mereka, kemampuan membangun konsolidasi menjadi salah satu kapasitas utama yang harus dimiliki pemimpin PBNU. Konsolidasi tidak hanya dibutuhkan di tingkat struktur kepengurusan, tetapi juga dalam menjaga kekuatan jam’iyah NU secara lebih luas. Selain itu, kualitas gagasan, pengalaman serta rekam jejak seorang kandidat dianggap perlu diperhitungkan sebelum peserta menentukan pilihan.
“Pemimpin harus memiliki kemampuan konsolidasi pengurus dan jam’iyah. Gagasan, ide, pengalaman maupun rekam jejak juga tidak luput dari pertimbangan dalam menentukan Ketua PBNU,” ujarnya.
Pandangan tersebut menunjukkan bahwa penentuan kepemimpinan PBNU tidak semata-mata berkaitan dengan figur, melainkan juga menyangkut kemampuan calon ketua umum dalam menjaga soliditas organisasi. NU yang memiliki struktur dan basis jamaah luas dinilai membutuhkan kepemimpinan yang mampu menghubungkan kepentingan kepengurusan dari tingkat pusat hingga daerah.

Meski demikian, aspirasi yang berkembang di kalangan utusan daerah disebut tidak berada dalam satu suara. Sejumlah peserta masih menghendaki keberlanjutan kepemimpinan petahana, sedangkan kelompok lainnya menilai pergantian kepemimpinan diperlukan untuk membawa penyegaran dalam tubuh organisasi.
“Dukungan dari daerah yang mengikuti pleno tentu tidak sama. Ada yang tetap menginginkan petahana, ada pula yang menginginkan pergantian. Semuanya memiliki alasan masing-masing,” katanya.
Perbedaan pilihan itu dipandang sebagai dinamika yang wajar dalam organisasi sebesar Nahdlatul Ulama. Setiap wilayah membawa aspirasi dan pertimbangan masing-masing berdasarkan kondisi kepengurusan maupun pandangan warga NU di daerahnya. Karena itu, keputusan terkait kepemimpinan mendatang diharapkan mampu mengakomodasi kepentingan organisasi sekaligus suara warga nahdliyin secara luas.
Aspirasi dari akar rumput juga dianggap memiliki posisi penting dalam menentukan arah PBNU berikutnya. Muktamar tidak hanya menjadi forum formal untuk menghasilkan keputusan organisasi dan memilih kepemimpinan, tetapi juga menjadi ruang bertemunya beragam pandangan dari struktur NU di berbagai wilayah Indonesia.
Diterimanya LPJ PBNU dalam Sidang Pleno II menjadi salah satu tahapan penting yang telah dilewati Muktamar NU ke-35. Dengan persidangan yang berlangsung tertib, perhatian peserta selanjutnya mengarah pada rangkaian agenda organisasi berikutnya, termasuk dinamika mengenai arah dan figur kepemimpinan PBNU mendatang.
