Jombang – Riuh Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, diwarnai kabar yang mencoreng suasana forum tertinggi organisasi tersebut. Seorang pengurus Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) diduga menjadi korban pemukulan menyusul perbedaan sikap mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui sistem Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa).
Informasi dugaan kekerasan itu disampaikan calon Ketua Umum PBNU, KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam, kepada wartawan pada Sabtu (29/8/2026). Menurut dia, korban merupakan salah seorang pengurus PCNU dari daerah yang diduga mendapatkan tindakan kekerasan setelah tidak mengikuti arahan pengurus wilayah mengenai dukungan terhadap mekanisme Ahwa dalam proses pemilihan di Muktamar NU ke-35. Peristiwa tersebut disebut terjadi di Jombang dan telah dibawa ke ranah hukum.
“Ada salah satu teman kami dari daerah yang mengalami kekerasan oleh PWNU-nya, dan juga sudah dilaporkan ke polisi, Polres Jombang,” ujar Gus Salam kepada wartawan, Sabtu (29/8/2026).
Gus Salam menjelaskan, dugaan insiden tersebut tidak terlepas dari perbedaan pilihan dalam menentukan sistem pemilihan kepemimpinan PBNU. Korban, menurut keterangan yang diterimanya, disebut memiliki sikap berbeda dengan arahan yang diberikan oleh pengurus wilayah terkait penerapan mekanisme Ahwa.
“Sebabnya karena mereka tidak mengikuti arahan Ahwa oleh PWNU-nya,” katanya.
Ia menyatakan keprihatinannya apabila dugaan kekerasan tersebut terbukti benar. Menurut Gus Salam, forum muktamar seharusnya menjadi ruang bagi peserta untuk menyampaikan pandangan serta menentukan pilihan organisasi tanpa intimidasi maupun tindakan fisik. Terlebih, muktamar merupakan forum strategis yang menentukan arah kepemimpinan organisasi ke depan.
Gus Salam mengatakan korban mendatangi pihaknya pada malam sebelumnya untuk menyampaikan kejadian yang dialami. Setelah itu, korban disebut menjalani pemeriksaan medis serta visum sebagai bagian dari proses penanganan perkara yang telah dilaporkan kepada kepolisian.
“Tadi malam datang ke sini, dan ini tadi sudah visum. Dan kejadian ini patut dikecam. Ada kekerasan di tengah-tengah muktamar ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Gus Salam, bentuk kekerasan yang diduga dialami korban berupa pemukulan. Namun, identitas pengurus PCNU yang menjadi korban maupun pihak yang dituding melakukan kekerasan belum dibuka kepada publik. Gus Salam menyebut langkah tersebut diambil karena kasusnya telah diserahkan kepada aparat kepolisian untuk ditangani lebih lanjut.
“Dipukuli, itu pengurus PC, dan kejadiannya di Jombang. Untuk detailnya siapa dan dari mana kami belum bisa menjelaskan ke publik, tapi yang jelas ini sudah dilaporkan ke polisi,” tuturnya.
Hingga Sabtu (29/8/2026), Gus Salam menyebut baru ada satu orang yang secara langsung melaporkan dugaan kekerasan tersebut kepada pihaknya. Kendati demikian, ia mengaku mendapatkan sejumlah informasi lain mengenai keresahan yang dirasakan sebagian peserta selama berlangsungnya Muktamar NU ke-35.
“Sementara masih satu yang melapor ke kami, tapi bahwa keresahan-keresahan yang dialami oleh muktamirin, termasuk karantina di sana-sini itu terjadi cukup masif,” katanya.
Pernyataan tersebut menambah perhatian terhadap dinamika pelaksanaan muktamar, terutama mengenai kebebasan peserta dalam menentukan sikap terhadap mekanisme pemilihan. Sistem Ahwa sendiri menjadi salah satu isu penting dalam forum karena berkaitan langsung dengan tata cara pemilihan kepemimpinan PBNU.
Mengenai kondisi korban, Gus Salam menyebut bagian tubuh yang diduga terkena pukulan adalah wajah sebelah kiri. Pemeriksaan medis dan visum diharapkan dapat menjadi bagian dari bukti yang digunakan aparat untuk mendalami laporan tersebut.
“Dipukul di wajah bagian kiri,” pungkasnya.
Dugaan kekerasan tersebut kini menjadi persoalan hukum setelah dilaporkan ke Polres Jombang. Di tengah berlangsungnya Muktamar NU ke-35, kasus ini sekaligus menjadi sorotan karena muncul dari perbedaan sikap mengenai mekanisme Ahwa. Penanganan oleh kepolisian diharapkan dapat memperjelas rangkaian kejadian, pihak yang terlibat, serta memastikan dugaan pemukulan tersebut dapat diuji berdasarkan fakta dan bukti yang tersedia.
