Kerinci – Pagi yang semula berjalan seperti biasa di kawasan wisata Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci, Jambi, mendadak berubah menjadi suasana duka. Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia bernama Eric Philip Van Druten (67) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar Homestay Pelangi, Desa Giri Mulyo, Kecamatan Kayu Aro Barat, Senin (2/11/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Peristiwa tersebut terungkap setelah anak kandung korban, Pelangi (14), berusaha menghubungi ayahnya melalui telepon untuk meminta diantar ke sekolah. Namun, panggilan yang dilakukan berulang kali tidak mendapatkan respons. Merasa khawatir dengan kondisi ayahnya, Pelangi kemudian mendatangi kamar tempat korban beristirahat hingga akhirnya mengetahui sang ayah sudah tidak bernyawa.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, saat tiba di depan kamar, anak korban mendapati pintu dalam keadaan terkunci. Upaya memanggil dan mengetuk pintu juga tidak mendapatkan jawaban dari dalam ruangan.
Pelangi kemudian meminta bantuan seorang warga bernama Edi Basuki untuk memastikan kondisi ayahnya. Keduanya berusaha membuka pintu kamar dengan cara mendorongnya secara paksa setelah tidak mendapatkan respons dari korban.
Setelah berhasil masuk, mereka mendapati Eric Philip Van Druten sudah terbaring di tempat tidur dengan posisi tubuh miring ke sebelah kiri. Kondisi wajah korban terlihat kebiruan sehingga menimbulkan kekhawatiran bahwa sesuatu yang buruk telah terjadi.
Pemeriksaan awal terhadap denyut nadi korban menunjukkan bahwa pria berkewarganegaraan Australia tersebut sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
“Korban ditemukan di dalam kamar homestay dengan posisi miring ke kiri. Setelah dilakukan pengecekan oleh saksi dan tim medis, korban dipastikan telah meninggal dunia,” ujar pihak kepolisian.
Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat kepolisian setempat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Petugas segera mendatangi lokasi guna melakukan pemeriksaan awal dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Untuk memastikan kondisi korban, tim medis dari Puskesmas Gunung Labu yang dipimpin dr. Maifren Setia Royes turut mendatangi Homestay Pelangi dan melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Namun, terdapat sejumlah kondisi yang menunjukkan bahwa korban telah meninggal dunia sebelum ditemukan oleh keluarganya.
Beberapa tanda yang ditemukan antara lain perubahan warna kebiruan pada bagian bibir, kekakuan tubuh, penurunan suhu badan, serta kondisi bibir yang mengering.
Dari pemeriksaan awal tersebut, tim medis memperkirakan korban meninggal dunia akibat cardiac arrest atau henti jantung mendadak. Meski demikian, dugaan tersebut masih bersifat sementara karena tidak dilakukan pemeriksaan lanjutan melalui otopsi.
Henti jantung mendadak merupakan kondisi ketika fungsi pompa jantung berhenti secara tiba-tiba sehingga aliran darah menuju organ-organ vital, termasuk otak, terhenti. Kondisi ini dapat menyebabkan seseorang kehilangan kesadaran dan berakibat fatal apabila tidak segera mendapatkan pertolongan medis.
Dalam kasus kematian Eric Philip Van Druten, hasil pemeriksaan luar menjadi dasar penilaian awal tim medis. Penyebab pasti kematian tidak dapat dipastikan hanya melalui temuan tersebut tanpa pemeriksaan lebih mendalam.
Sementara itu, pihak keluarga korban telah menyatakan menerima kepergian Eric Philip Van Druten dan memilih untuk tidak melanjutkan pemeriksaan jenazah melalui prosedur otopsi maupun visum.
Keputusan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani pihak keluarga sebagai bentuk penolakan terhadap pemeriksaan lanjutan.
Aparat kepolisian juga telah melakukan sejumlah langkah penanganan setelah menerima informasi mengenai penemuan jenazah WNA tersebut.
Petugas mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan koordinasi dengan pemerintah Desa Giri Mulyo, serta menghimpun keterangan yang diperlukan untuk penyusunan laporan resmi kepolisian.
Selain itu, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci mengingat korban merupakan warga negara asing yang meninggal dunia di wilayah Indonesia.
Koordinasi tersebut menjadi bagian penting dalam penanganan administrasi kematian warga negara asing, termasuk memastikan kelengkapan dokumen serta proses yang berkaitan dengan status kewarganegaraan korban.
Kematian Eric Philip Van Druten juga meninggalkan duka bagi keluarga, terutama anak kandungnya yang menjadi salah satu orang pertama menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa.
Peristiwa ini bermula dari aktivitas sederhana seorang anak yang hendak meminta ayahnya mengantar ke sekolah. Namun, panggilan telepon yang tidak terjawab justru berujung pada penemuan yang memilukan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jenazah Eric Philip Van Druten direncanakan dimakamkan di lingkungan Homestay Pelangi, Desa Giri Mulyo, Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci.
Hingga informasi tersebut disampaikan, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai waktu pelaksanaan pemakaman maupun proses administrasi yang berkaitan dengan pemakaman warga negara asing tersebut.
Dengan tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan pada pemeriksaan luar dan adanya dugaan medis mengarah pada henti jantung mendadak, penanganan kasus ini berfokus pada penyelesaian administrasi serta koordinasi antara kepolisian, pihak imigrasi, pemerintah desa, dan keluarga korban.
Kepergian Eric Philip Van Druten menjadi peristiwa duka yang menyelimuti Homestay Pelangi di kawasan Kayu Aro Barat. Pihak keluarga kini bersiap memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum, sementara aparat terkait menyelesaikan proses penanganan sesuai kewenangan masing-masing.
