Surabaya – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, telah menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk memberantas keberadaan parkir liar, terutama di kawasan wisata yang seringkali menarik tarif di atas ketentuan yang berlaku.
“Saya minta kepada Dishub supaya tidak ada lagi parkir liar di semua tempat di Surabaya, termasuk taman dan area wisata. Petugas harus menjaga itu sampai jam 10 malam,” ujar Eri di Surabaya, Jumat (12/72024)
Temuan Parkir Liar di Kebun Binatang Surabaya
Instruksi tersebut diberikan setelah ditemukan adanya parkir liar di kawasan wisata Kebun Binatang Surabaya (KBS) di Jalan Setail yang menarik tarif melebihi ketentuan. Kejadian ini terungkap melalui rekaman video yang beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi terlihat melakukan inspeksi mendadak setelah mendapat laporan mengenai parkir liar tersebut.
Usai mengetahui kejadian tersebut, Eri meminta agar uang yang sudah ditarik dikembalikan kepada pengendara. Selain itu, orang yang melakukan praktik parkir liar tersebut langsung dibawa untuk diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) oleh pihak kepolisian yang terlibat dalam sidak.
Mekanisme Terstruktur dan Evaluasi Petugas
Eri menjelaskan bahwa parkir liar di kawasan tersebut memiliki mekanisme terstruktur dengan adanya joki yang mengarahkan kendaraan pengunjung KBS untuk diparkir di titik tertentu di Jalan Setail.
“Mulai mobilnya akan masuk ke Jalan Setail itu diarahkan supaya tidak parkir di KBS, padahal sudah ada tulisannya kalau masih kosong. Saya dapat laporan ini dari pesan di media sosial dan ke sini saya lihat sendiri parkirnya sampai Rp35 ribu,” ujarnya.
Wali Kota Eri meminta jajaran Dishub segera melakukan evaluasi terhadap kinerja petugas di lapangan untuk mencegah kemunculan parkir liar.
“Kalau tetap tidak bisa, seluruh Dishub dievaluasi. Sanksi bisa pencopotan dari jabatan struktural,” tegasnya.
Tindakan Dishub Kota Surabaya
Kepala Dishub Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru, memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi terkait kemunculan parkir liar dan menindak tegas petugas Dishub yang terlibat atau melakukan pembiaran.
“Kami lihat siapa yang bermain, kalau petugas terlibat kami tindak. Pak Wali tadi tangkap joki minta Rp35 ribu,” ucapnya.
Aktivitas joki parkir biasanya meningkat saat momen liburan, seperti menyambut tahun ajaran baru, hari besar, dan akhir tahun.
“Biasanya jokinya nyegat (menghadang) terus kendaraan pengunjung dikawal naik motor dan ditunjukkan tempat parkir gitu. Bisa itu orangnya sekitar 20 sampai 40 orang bergantian,” ujar Tundjung.
Dishub juga meningkatkan intensitas patroli bersama petugas gabungan untuk memberantas parkir liar di tempat umum dan kawasan wisata di Surabaya.
“Kami lebih mengawasi melalui personel dan melakukan penjagaan,” tambahnya.
Dengan tindakan tegas ini, diharapkan keberadaan parkir liar di Surabaya dapat diminimalisir, khususnya di kawasan wisata yang menjadi perhatian utama pemerintah kota.
