Bontang – DPRD tidak memiliki kewenangan dalam memutuskan UU Cipta Kerja, Keputusan pengesahan tersebut merupakan kebijakan langsung dari DPR RI.
“Meskipun keinginan kita sama, tetapi DPRD memiliki keterbatasan dalam perundang-undangan yang tidak ada hubungan kerja kami dengan DPR RI,” ungkap Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris pada awak media usai melakukan diskusi bersama Aliansi Bontang Melawan (ABM) di Ruang Rapat Tiga Kantor DPRD Bontang, Kamis (8/10/2020).
Dia menjelaskan bahwa hubungan DPRD itu dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Jadi memang DPRD bersama Kemendagri dan tidak sampai ke DPR RI.
“Masalahnya di situ, sehingga ini harus dipahami oleh buruh dan mahasiswa. Jadi mereka tidak akan membebankan dan memberartakn masalah UU Ciptaker ini pada kami yang bukan tempatnya. Tetapi kami diberikan kebebasan untuk menyampaikan aspirasi dan membawa perjuangan ini kesana, dan kami siap membawa itu semua,” jelas Agus Haris.
Menurut politikus Gerindra ini, apapun kegiatan yang dilakukan di Indonesia ini tidak akan pernah satu visi dan satu paham. Pastinya akan ada yang pro dan kontra.
“Pesan saya kepada mahasiswa dan buruh, jika demo ini tetap berlanjut hendaknya tetap menjaga kesehatan yang baik,” ucapnya.
Tidak lupa, Agus mengingatkan agar mahasiswa atau pun buruh tetap menjaga fasilitas-fasilitas pemerintah dan melakukan koordinasi yang baik ke semua demonstran.
“Ketika menyuarakan UU Cipta Kerja, fokus di situ agar nantinya keinginan dan tujuan kita bisa tercapai,” tutupnya.