Surabaya – Di tengah denyut lalu lintas Kota Pahlawan yang tak pernah tidur, sistem parkir kini bersiap naik kelas. Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan segera meluncurkan “Voucher Parkir Suroboyo” sebagai alternatif pembayaran non-tunai di seluruh titik parkir Tepi Jalan Umum (TJU). Langkah ini digadang-gadang menjadi penguat transparansi sekaligus penjaga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa konsep voucher tersebut sebenarnya bukan hal baru. Uji coba terbatas pernah dilakukan pada awal 2024 di sejumlah lokasi parkir yang dijaga langsung petugas Dishub. Melihat respons positif dan potensi peningkatan akuntabilitas, kini skema tersebut diperluas ke seluruh titik TJU di Surabaya.
“Voucher Parkir Suroboyo ini nantinya dapat digunakan oleh seluruh warga di semua titik parkir tepi jalan umum di Surabaya,” kata Trio, Jumat (28/2/2026).
Ia menerangkan, voucher akan dijual melalui berbagai gerai minimarket dan toko modern yang telah bekerja sama dengan Pemkot Surabaya. Tarifnya mengikuti ketentuan retribusi parkir yang berlaku, yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil. Masyarakat dapat membeli voucher lebih dulu, menyimpannya, lalu menyerahkannya kepada petugas parkir saat melakukan pembayaran.
“Tujuan kami untuk memudahkan masyarakat Kota Surabaya. Silahkan seluruh masyarakat dapat membeli voucher diawal, lalu dapat disimpan dan digunakan untuk melakukan pembayaran atau transaksi retribusi parkir di tepi jalan umum. Jadi cukup memberikan lembar voucher yang sudah dibeli atau disiapkan,” jelasnya.
Tak hanya berfungsi sebagai alat transaksi, Dishub juga menyiapkan sejumlah program promosi dan potongan harga khusus bagi pengguna Voucher Parkir Suroboyo. Strategi ini diharapkan mampu mendorong pengguna jasa parkir (PJP) beralih dari pembayaran tunai ke sistem non-tunai yang lebih transparan dan terpantau.
Trio menambahkan, opsi pembayaran parkir di Surabaya kini semakin beragam. Selain voucher, warga dapat memanfaatkan metode digital lain seperti QRIS maupun kartu uang elektronik (e-Money/e-Toll). Dengan banyaknya pilihan, pemerintah berharap masyarakat lebih nyaman sekaligus percaya bahwa setiap transaksi parkir tercatat secara resmi.
Digitalisasi parkir ini dinilai penting untuk mengamankan PAD Kota Surabaya. Dengan sistem yang tercatat secara elektronik, potensi kebocoran retribusi dapat ditekan. Uang parkir yang dibayarkan masyarakat dipastikan masuk ke kas daerah dan selanjutnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur serta peningkatan fasilitas publik.
“Jadi diharapkan dengan berbagai pilihan cara transaksi pembayaran parkir ini dapat memberikan kenyamanan dan kepercayaan masyarakat serta tidak ada hal yang tidak transparan dan tepat tarif retribusi parkir,” tegasnya.
Melalui peluncuran Voucher Parkir Suroboyo, Pemkot Surabaya berharap budaya transaksi non-tunai semakin mengakar di tengah masyarakat. Selain mempermudah PJP, kebijakan ini juga menjadi bagian dari transformasi layanan publik yang lebih modern, efisien, dan akuntabel di Kota Pahlawan.
