Bontang –Masjid Jami Al Huda yang berlokasi di Kelurahan Guntung, Kota Bontang, kini menjadi sorotan publik setelah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Faisal FBR, mengusulkan agar masjid tersebut diubah statusnya menjadi Masjid Raya. Usulan ini datang menyusul aspirasi masyarakat Guntung yang telah lama menginginkan pembangunan masjid tersebut diselesaikan dan dikelola oleh Pemerintah Kota Bontang.
“Ini adalah keinginan warga Guntung yang sudah disampaikan sejak lama. Kami berharap pemerintah dapat merespons dan merealisasikan aspirasi ini,” ujar Faisal dalam wawancara beberapa waktu lalu. Menurutnya, pembangunan masjid yang belum rampung ini membutuhkan perhatian serius dari pemerintah agar segera dapat digunakan oleh masyarakat sebagai pusat kegiatan ibadah dan keagamaan.
Aspirasi yang Belum Ditindaklanjuti
Usulan agar Masjid Jami Al Huda diresmikan sebagai Masjid Raya telah berulang kali disampaikan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan. Namun hingga saat ini, aspirasi tersebut belum mendapatkan tindak lanjut yang jelas dari Pemerintah Kota Bontang. Masyarakat Guntung, yang telah lama menunggu penyelesaian pembangunan masjid ini, berharap bahwa usulan ini dapat masuk dalam prioritas pembangunan kota, khususnya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
“Kami berharap Pak Wali dan Pemkot Bontang bisa mempertimbangkan permintaan warga agar pembangunan masjid ini segera dilanjutkan, sehingga masyarakat Guntung memiliki masjid yang layak dan representatif,” ungkap Faisal.
Pentingnya status Masjid Raya ini juga dikaitkan dengan fungsinya sebagai pusat ibadah utama yang dapat menampung lebih banyak jamaah, serta menjadi pusat kegiatan keagamaan seperti pengajian, acara keagamaan besar, dan kegiatan sosial lainnya.
Dukungan Warga Guntung
Warga Kelurahan Guntung telah menyatakan kesediaan mereka untuk menyerahkan kepengurusan masjid kepada pemerintah. Menurut mereka, hal ini akan memudahkan pengelolaan dan pengembangan Masjid Jami Al Huda menjadi masjid yang lebih representatif, serta dapat melayani lebih banyak warga dalam berbagai kegiatan keagamaan. Langkah ini juga diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian pembangunan masjid yang selama ini terhenti karena keterbatasan dana.
“Kami sangat berharap masjid ini dapat segera diselesaikan dan difungsikan sebagai Masjid Raya. Ini akan menjadi kebanggaan dan pusat keagamaan bagi warga Guntung,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Guntung.
Masyarakat menginginkan masjid ini tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pendidikan agama bagi anak-anak dan remaja, serta tempat berkumpulnya masyarakat dalam kegiatan sosial dan keagamaan. Dengan status sebagai Masjid Raya, Masjid Jami Al Huda diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tersebut.
Potensi Peningkatan Kegiatan Keagamaan
Jika Masjid Jami Al Huda diresmikan sebagai Masjid Raya, dampaknya diperkirakan akan sangat positif bagi kegiatan keagamaan di wilayah tersebut. Masjid Raya biasanya menjadi pusat kegiatan Islam yang besar, seperti pelaksanaan salat Jumat, perayaan hari-hari besar Islam seperti Idul Fitri dan Idul Adha, serta pengajian dan kajian agama rutin yang dapat diikuti oleh masyarakat umum.
“Dengan status Masjid Raya, kami berharap dapat menyelenggarakan lebih banyak kegiatan keagamaan yang lebih luas dan terorganisir dengan baik. Ini akan menghidupkan suasana keagamaan di Guntung,” tambah Faisal.
Selain itu, masjid ini juga dapat berfungsi sebagai pusat pembinaan umat, di mana kegiatan seperti pembelajaran Al-Quran, pendidikan agama Islam untuk anak-anak dan remaja, serta kegiatan sosial seperti pembagian zakat dan infak dapat lebih terorganisir. Semua ini dinilai penting untuk membangun karakter masyarakat yang religius dan memiliki solidaritas sosial yang tinggi.
Harapan Anggaran Pembangunan Masjid di APBD 2025
Faisal FBR menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk menyelesaikan pembangunan Masjid Jami Al Huda harus dimasukkan dalam APBD 2025. Dengan alokasi anggaran yang memadai, masjid ini dapat segera diselesaikan dan difungsikan sebagai Masjid Raya yang diidamkan oleh masyarakat. Faisal juga berharap agar Pemerintah Kota Bontang melihat pembangunan masjid ini sebagai prioritas, mengingat fungsinya yang sangat penting bagi masyarakat, khususnya di Kelurahan Guntung.
“Pemerintah harus mendengarkan suara rakyat. Masjid ini adalah kebutuhan pokok bagi masyarakat Guntung, dan kami berharap anggarannya dapat diakomodasi dalam APBD 2025 agar pembangunan masjid ini dapat segera diselesaikan,” tegas Faisal.
Menurutnya, penyelesaian pembangunan masjid ini tidak hanya akan memberikan manfaat bagi masyarakat Guntung, tetapi juga akan menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas fasilitas ibadah di seluruh Kota Bontang. Dengan demikian, status Masjid Jami Al Huda sebagai Masjid Raya juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap citra Kota Bontang sebagai kota yang peduli terhadap perkembangan agama dan kesejahteraan masyarakatnya.
Menanggapi usulan dari Anggota DPRD Bontang, Faisal FBR, untuk menjadikan Masjid Jami Al Huda di Kelurahan Guntung sebagai Masjid Raya, Wali Kota Bontang, Basri Rase, menjelaskan bahwa pemerintah tidak dapat sembarangan mengambil alih pembangunan masjid yang bukan milik pemerintah. Menurut Basri, ada regulasi dan prosedur yang harus diikuti, termasuk persyaratan dari Kementerian Agama dan keberadaan takmir masjid yang jelas.
Regulasi yang Harus Diikuti
Wali Kota Basri menekankan pentingnya mematuhi regulasi yang berlaku dalam setiap proses pembangunan masjid. “Pemerintah tidak bisa terus-menerus memberikan hibah atau bantuan untuk pembangunan masjid. Jika semua permintaan diambil alih, akan sulit memenuhi kebutuhan di seluruh Bontang,” jelas Basri. Pernyataan ini menunjukkan bahwa meskipun pemerintah memiliki niat baik untuk membantu, ada batasan dan ketentuan yang harus dihormati.
Pentingnya pengelolaan masjid yang baik juga ditekankan oleh Basri. Ia menjelaskan bahwa setiap masjid harus memiliki struktur pengelolaan yang jelas, termasuk takmir masjid yang bertanggung jawab atas operasional dan kegiatan di dalamnya. Dengan adanya takmir yang jelas, diharapkan pengelolaan masjid dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Basri memastikan bahwa aspirasi masyarakat terkait Masjid Jami Al Huda akan tetap menjadi perhatian pemerintah. Ia berkomitmen untuk membahas lebih lanjut usulan ini dengan pihak Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan pihak-pihak terkait lainnya. “Kita perlu membahas lebih lanjut, mengikuti aturan yang ada, dan memastikan bahwa setiap pembangunan berjalan sesuai regulasi,” tambah Basri.
