Jakarta – “Pendidikan adalah jendela masa depan,” begitu sering kita dengar. Tapi siapa sangka, jendela itu justru berdebu oleh skandal. Penahanan Nadiem Makarim oleh Kejaksaan Agung karena kasus korupsi pengadaan Chromebook mempertegas krisis integritas dalam kabinet Presiden Joko Widodo. Ia menjadi nama terbaru dalam deretan menteri yang tercoreng kasus hukum.
Kamis (4/9/2025), Kejaksaan Agung resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dan menahannya di Rutan Salemba. Kasus yang menjeratnya melibatkan kerugian negara hingga Rp1,98 triliun. Namun, Nadiem bukan yang pertama. Ia melengkapi barisan tujuh menteri era Jokowi yang sebelumnya lebih dulu tersandung korupsi, membangun citra suram atas nama “revolusi mental” yang pernah dijanjikan.
Daftar tersebut diawali dengan Imam Nahrawi, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (2014–2019), yang dipenjara 7 tahun karena suap dana hibah KONI. Lalu Edhy Prabowo, Menteri KKP (2019–2020), yang dijerat kasus suap ekspor benih lobster dan divonis di tingkat Mahkamah Agung.
Juliari Batubara, Menteri Sosial yang menjabat di masa krisis COVID-19, malah menyelewengkan bansos untuk rakyat. Ia menerima vonis 12 tahun penjara. Skandal ini sempat memicu gelombang kemarahan publik karena terjadi saat rakyat sedang terjepit pandemi.
Selanjutnya, Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, yang mendapat abolisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula dengan ancaman 4,5 tahun penjara. Idrus Marham, eks Mensos lainnya, dijerat karena suap proyek PLTU Riau-1. Syahrul Yasin Limpo, yang pernah memimpin Kementan, divonis 12 tahun atas korupsi struktural di kementeriannya.
Tak kalah besar, Johnny G. Plate, Menkominfo 2019–2023, terseret dalam proyek BTS 4G senilai Rp8 triliun. Ia kini tengah menjalani proses hukum dan menjadi simbol kegagalan transparansi dalam proyek infrastruktur digital.
“Ini adalah kegagalan sistemik dalam pengawasan dan pembinaan etika birokrasi,” ujar Bhima Yudhistira, Direktur CELIOS, menanggapi daftar panjang ini.
Dengan penambahan Nadiem dalam deretan ini, total sudah delapan nama yang menghiasi catatan merah kabinet Jokowi. Rangkaian kasus ini menjadi tamparan bagi kredibilitas pemerintah dalam menjalankan pemerintahan bersih.
Di tengah semangat reformasi birokrasi, ironi terjadi ketika para pejabat justru mencederai kepercayaan rakyat. Pertanyaan besar kini menggantung: bagaimana bisa begitu banyak menteri tersandung, namun sistem masih tampak berjalan seperti biasa?
Publik berharap proses hukum berjalan transparan dan tanpa intervensi. Karena keadilan bukan hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus terlihat ditegakkan.
