Samarinda – Keterbukaan informasi bukan lagi pilihan, melainkan suatu keniscayaan yang harus diwujudkan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Langkah ini dianggap sebagai bagian integral dari transformasi digital yang tengah diterapkan di lingkungan Pemerintah.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ery Mulyadi.
“Keterbukaan informasi adalah sebuah keharusan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Ery saat Rapat Koordinasi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Monitoring Evaluasi SPAN LAPOR tahun 2023 di Hotel Mercure, Samarinda, Kamis (16/11/2023).
Menurut Ery, Diskominfo Kutim terus melakukan peningkatan, baik dari segi sarana maupun prasarana penunjang. Selain itu peningkatan SDM tidak luput dari sasaran program.
“Tidak hanya pelatihan semata, kami juga melanjutkannya dengan sertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk setiap pimpinan perangkat daerah (PD), dan hampir semuanya dinyatakan berkompeten dalam memahami terkait transformasi digital,” ungkapnya.
Pihak Diskominfo Kutim juga aktif memberikan pembekalan pelatihan sumber daya manusia (SDM) mulai dari jajaran pelaksana hingga kepala PD. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh elemen di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim mampu menghadapi tantangan dan memahami perubahan menuju pelayanan yang lebih baik melalui platform digital.
Selain pembekalan SDM, Ery Mulyadi menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung transformasi informasi secara digital. Ini dibuktikan dengan adanya regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2018, yang diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup) untuk implementasi Smart City dan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).
Dengan langkah-langkah konkret dan komitmen kuat, Diskominfo Kutai Timur semakin menunjukkan peran strategisnya dalam mendorong keterbukaan informasi dan optimalisasi pelayanan masyarakat melalui revolusi digital. Transformasi ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan warganya.
