Jakarta – Suasana sidang putusan kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat berubah bagai konser spontan saat Thomas Trikasih Lembong, eks Mendag 2015–2016, kesulitan memasuki ruang sidang akibat lautan massa pendukung. Layaknya gelombang dukungan yang menerpa, Tom akhirnya bisa duduk tepat pukul 13.48 WIB setelah mengenakan kemeja putih bersih.
Lembaran fakta bermula saat Tom Lembong menghadiri sidang vonis pada Jumat (18/7/2025). Massa simpatisan memenuhi aula, menciptakan kerumunan padat yang sempat menghambat akses terdakwa. Ketika Tom melangkah ke kursi terdakwa, nyanyian lagu kebangsaan “Indonesia Raya” bergema penuh kekhidmatan: “Indonesia tanah airku, tanah tumpah darahku…”. Kejadian ini menggambarkan betapa besar dukungan publik terhadap sosok yang sempat menjabat di era pemerintahan Presiden Jokowi .
Sidang ini digelar untuk membacakan vonis terhadap Tom Lembong atas dugaan menerbitkan 21 surat izin impor gula tanpa koordinasi tingkat menteri. Jaksa menuntutnya selama 7 tahun penjara ditambah denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan. Negara ditaksir merugi sekitar Rp 578 miliar akibat kebijakan tersebut yang dinilai menguntungkan para pengusaha swasta .
“Saya siap menghadapi apapun putusan majelis hakim,” kata Tom Lembong beberapa hari sebelum sidang vonis, seraya menyatakan tim kuasa hukumnya telah bekerja maksimal dalam pembelaan . Pernyataan itu menegaskan sikapnya tidak gentar menghadapi hukum meski tekanan publik tinggi.
Sidang ini juga menjadi ajang sorotan media karena sebelumnya jaksa mengakui bahwa Tom sama sekali tidak memperoleh keuntungan pribadi dari korupsi impor gula ini. Namun, ia dikatakan telah memperkaya pihak lain atau korporasi dengan mengorbankan keuangan negara . Selain itu, jaksa menyoroti pelanggaran Permendag yang disebut hakim, sebagai dasar hukum yang dilanggar oleh Tom dalam memberikan izin impor tanpa koordinasi .
Volume dukungan publik dalam sidang ini tercermin jelas dari nyanyian dan sorakan yang menggema, bahkan menjadi viral di media. Dukungan emosional ini diyakini memberi tekanan moral pada majelis hakim namun sekaligus memperlihatkan dimensi politik dan sosial dalam penegakan hukum kasus korupsi pejabat tinggi.
Sidang vonis ini akan membawa putusan akhir terhadap nasib Tom Lembong. Apapun keputusan hakim, dari jalannya persidangan dapat ditarik pelajaran penting: korupsi di sektor impor akan selalu berada di bawah sorot tajam publik dan hukum. Sidang ini juga menyiratkan bagaimana simbol kebangsaan seperti lagu kebangsaan bisa mengintervensi atmosfer hukum.
