Mojokerto – Di tengah tekanan fiskal yang mengintai akibat penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa memastikan bahwa roda pelayanan publik dan pembangunan tidak akan goyah. Dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Selasa (28/10/2025) siang kemaren, ia menegaskan bahwa Pemkab tetap menjaga stabilitas APBD dan kualitas pelayanan masyarakat.
Sidang tersebut menjadi ajang penyampaian Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Bupati Albarraa, yang akrab disapa Gus Barra, menyampaikan bahwa penurunan TKD sebesar Rp281 miliar telah disikapi dengan langkah-langkah penyesuaian fiskal yang cermat dan strategis.
“Kami menyikapi penurunan TKD sebesar Rp281 miliar dengan langkah penyesuaian fiskal yang terukur dan strategis. Fokus kami tetap pada pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan,” tegasnya di Gedung Graha Whicesa, DPRD Mojokerto.
Ia menyebut bahwa strategi penyesuaian tersebut mencakup refocusing belanja, efisiensi operasional, dan penajaman prioritas pembangunan yang selaras dengan dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD dan RKPD.
“Kami berkomitmen menjaga keseimbangan postur APBD 2026 dengan mengoptimalkan belanja modal yang berdampak langsung pada masyarakat, serta mendorong peningkatan PAD sebagai penguatan kapasitas fiskal daerah,” lanjutnya.
Terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Mojokerto mengedepankan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, pemutakhiran data, serta kerja sama lintas institusi, termasuk dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), DJPK, dan Kejaksaan Negeri Mojokerto.
Transformasi digital juga menjadi salah satu sorotan dalam sidang tersebut. Gus Barra menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar penggunaan teknologi, tapi perubahan menyeluruh pada tata kelola pemerintahan. Saat ini, Pemkab tengah menyusun Arsitektur Pemerintahan Digital dan Peta Rencana Pemdi 2025–2029 sebagai fondasi transformasi birokrasi.
“Transformasi digital bukan hanya soal aplikasi, tapi perubahan menuju tata kelola berbasis data yang terintegrasi,” jelasnya.
Semua masukan dari fraksi DPRD telah dihimpun dan dijawab secara rinci dalam dua dokumen: ringkasan jawaban eksekutif yang dibacakan dan lampiran jawaban tertulis kepada tiap fraksi.
Menutup penyampaiannya, Bupati menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan serta harapan agar pembahasan Raperda APBD 2026 berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan terbaik untuk masyarakat.
“Kami berharap pembahasan bersama ini mampu menjalankan fungsi anggaran secara optimal demi kesejahteraan masyarakat Mojokerto,” pungkasnya.
Sidang ini turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, perangkat daerah, Ketua TP PKK, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan.
