“Calon legislatif terpilih sudah harus serahkan LHKPN pada Juli ini,” ujar Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, Ali Yamin Ishak, di Penajam, Jumat (12/7/2024).
Kami targetkan dua bulan setelah mereka dilantik, alat kelengkapan dewan sudah dibentuk sehingga mereka bisa bekerja, kata Sekwan