Kediri – “Pendidikan bukan hanya soal angka, tapi soal akses yang adil bagi semua.” Kutipan itu mencerminkan semangat Pemerintah Kota Kediri dalam membuka tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 yang dimulai pekan depan. Senin (19/5/2025) menjadi awal dimulainya proses pendaftaran bagi calon peserta didik tingkat TK hingga SMP se-Kota Kediri. Tahapan awal dimulai dengan jalur Afirmasi dan Mutasi yang digelar secara online.
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Data utama acuan penerimaan berasal dari dua basis data, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Pemerintah menegaskan bahwa calon siswa yang terdata dalam program P3KE akan diprioritaskan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Moh. Anang Kurniawan, mengatakan bahwa pembukaan jalur afirmasi ini adalah bagian dari komitmen Kota Kediri dalam memastikan keadilan akses pendidikan bagi semua anak, khususnya mereka yang berasal dari keluarga prasejahtera dan anak berkebutuhan khusus.
“Jalur afirmasi ini penting, karena membuka jalan bagi anak-anak dari keluarga yang selama ini mungkin kesulitan untuk mengakses pendidikan yang layak,” terang Anang saat diwawancarai, Sabtu (16/5/2025).
Kuota jalur afirmasi telah ditetapkan secara proporsional: minimal 15 persen untuk jenjang TK dan SD, serta minimal 20 persen untuk jenjang SMP. Hal ini mencerminkan keberpihakan sistem terhadap kelompok rentan. Meskipun dibuka secara bersamaan, proses seleksi untuk anak tidak mampu dan anak disabilitas akan dijalankan melalui mekanisme berbeda. Khusus penyandang disabilitas, akan ada asesmen psikologis yang dilakukan mulai 22 Mei hingga 2 Juni sebelum pengumuman hasil pada 11 Juni.
Jalur Mutasi dan Anak Guru
Selain afirmasi, jalur mutasi juga dibuka bersamaan. Jalur ini menyasar anak-anak yang berpindah domisili karena orang tua mereka mengalami perpindahan tugas kerja, baik dari instansi pemerintahan maupun swasta. Selain itu, anak guru juga dapat mendaftar melalui jalur ini jika mereka memilih satuan pendidikan tempat orang tuanya mengajar.
“Untuk pendaftaran peserta harus mengunggah dokumen seperti kartu keluarga, akta kelahiran. Ditambah surat penugasan dari instansi, lembaga atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua dan surat keterangan pindah domisili,” jelas Anang.
Pendaftaran jalur afirmasi dan mutasi dibuka selama dua hari, dari 19–20 Mei 2025. Hasil seleksi diumumkan pada 22 Mei, dan daftar ulang dilaksanakan pada 22–23 Mei.
Jalur Prestasi: Apresiasi Anak Berbakat
Setelah jalur afirmasi dan mutasi, tahap berikutnya adalah jalur prestasi yang dibuka pada 26–27 Mei. Jalur ini terbagi menjadi dua kategori, yakni Prestasi Dinas Pendidikan dan Prestasi Karakteristik Sekolah. Jalur prestasi ini diperuntukkan bagi siswa yang meraih prestasi akademik dan non-akademik, baik individu maupun beregu.
Untuk kategori prestasi dinas pendidikan, siswa yang pernah menjadi juara 1 atau 2 pada kejuaraan tingkat provinsi, nasional, atau internasional akan diakomodasi. Jika prestasi diraih dalam kelompok atau tim yang terdiri lebih dari dua orang, hanya dua peserta terbaik yang diperbolehkan mendaftar dari satu kelompok.
“Siswa dengan prestasi beregu lebih dari dua orang tahun ini tetap punya peluang mendaftar, namun dengan catatan hanya dua yang diterima dari tiap kelompok,” tambah Anang.
Sementara itu, jalur prestasi karakteristik akan dibuka 10–11 Juni 2025 dan dikhususkan bagi siswa yang menonjol dalam aspek tertentu yang ditentukan oleh masing-masing sekolah. Nilai rapor, keterampilan, serta kejuaraan yang bersifat lokal dan kontekstual menjadi indikator utama.
Seleksi dokumen akan dilakukan dari 28 Mei hingga 3 Juni (prestasi dinas) dan 12–14 Juni (karakteristik sekolah). Hasil seleksi diumumkan masing-masing pada 4 Juni dan 19 Juni, disusul daftar ulang pada 4–5 Juni dan 19–20 Juni.
Jalur Domisili Gantikan Sistem Zonasi
Kebijakan baru dalam SPMB tahun ini adalah hadirnya jalur domisili, yang menggantikan sistem zonasi. Jalur ini terbagi menjadi dua, yakni domisili khusus yang mengutamakan jarak rumah ke sekolah, serta domisili umum yang mempertimbangkan nilai rapor siswa.
Berdasarkan Permendikdasmen No. 3/2025, kuota jalur domisili cukup besar: minimal 70 persen untuk TK dan SD, serta 40 persen untuk SMP. Pendaftaran domisili khusus akan dimulai pada 23–24 Juni setelah pendataan titik lokasi pada 16–24 Juni. Hasilnya diumumkan 26 Juni, dan daftar ulang dilaksanakan 26–30 Juni. Untuk domisili umum, pendaftaran dibuka 3–4 Juli, hasil diumumkan 7 Juli, dan daftar ulang pada 7–8 Juli 2025.
Anang mengimbau agar para orang tua dan wali murid mencermati setiap jalur yang ada agar dapat memilih jalur paling sesuai bagi anak mereka.
Persyaratan dan Akses Informasi
Semua proses pendaftaran SPMB Kota Kediri dilakukan secara online melalui laman resmi: https://spmb.kedirikota.go.id. Para pendaftar diwajibkan menyiapkan dokumen seperti kartu keluarga, akta kelahiran, dan dokumen tambahan seperti surat tugas atau surat keterangan pindah sesuai jalur yang dipilih.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengunduh brosur dan panduan dari masing-masing sekolah melalui tautan: s.id/spmb_kedirikota untuk mendapatkan informasi detail mengenai kuota dan syarat khusus tiap satuan pendidikan.
Transparansi dan Inklusi Jadi Prioritas
Dengan jadwal padat dan sistem seleksi beragam, SPMB Kota Kediri tahun ini diharapkan dapat berjalan transparan, adil, dan inklusif. Jalur afirmasi dan mutasi menjadi simbol keterbukaan akses pendidikan bagi semua, sementara jalur prestasi dan domisili menjamin bahwa siswa tetap memiliki banyak alternatif untuk mengakses sekolah pilihan mereka.
Dinas Pendidikan Kota Kediri terus mengedepankan prinsip partisipatif dan berkeadilan dalam setiap tahapannya. Dengan teknologi yang mendukung dan kebijakan yang adaptif, penerimaan siswa baru di Kota Kediri diharapkan mampu menjawab tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat. (Adv).
