Bontang – Di tengah tantangan kehidupan berbangsa yang semakin kompleks, penguatan nilai konstitusi dinilai menjadi kebutuhan mendesak. Hal ini tercermin dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang digelar pada acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PKS Kota Bontang di Gedung PKS Bontang, beberapa waktu lalu. Kegiatan ini menjadi ruang refleksi bersama tentang arah pendidikan politik dan pembangunan karakter bangsa.
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dengan tema penjelasan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tersebut disampaikan oleh KH Aus Hidayat Nur, Anggota DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, kader partai, serta tokoh daerah yang mengikuti pemaparan secara serius dan dialogis dalam rangkaian Rakerda Partai Keadilan Sejahtera Kota Bontang.
Dalam pemaparannya, KH Aus secara mendalam menjelaskan UUD Negara RI Tahun 1945 Pasal 31 ayat (1), (2), dan (3) yang mengatur hak dan kewajiban negara dalam bidang pendidikan. Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan amanat konstitusi yang tidak boleh dilepaskan dari upaya membangun iman dan takwa.
“Pasal 31 UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Tetapi pendidikan yang dimaksud bukan sekadar transfer ilmu, melainkan proses membangun manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak,” ujar Politisi PKS tersebut.
Ia menambahkan bahwa pendidikan politik menjadi bagian penting dari pendidikan nasional, terutama dalam membentuk kesadaran berbangsa dan bernegara.
“Politik tanpa iman dan takwa akan kehilangan arah. Karena itu, pendidikan politik harus dibangun di atas nilai moral, etika, dan tanggung jawab kebangsaan,” tegasnya.
KH Aus juga menekankan bahwa Empat Pilar MPR RI yang terdiri dari Pancasila, UUD Negara RI Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling menguatkan.
“Empat Pilar ini tidak bisa dipilih salah satu. Semuanya harus dipahami secara menyeluruh agar kita memiliki kesadaran kebangsaan yang kuat dan tidak mudah terpecah,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, KH Aus kembali mengingatkan tujuan bernegara sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
“Tujuan negara kita sangat mulia. Negara hadir untuk melindungi, mencerdaskan, dan menyejahterakan. Jika konstitusi ini kita pahami dan jalankan dengan benar, maka keadilan sosial bukan sekadar slogan,” ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh peserta Rakerda menjadikan UUD 1945 sebagai pedoman dalam setiap peran dan aktivitas sosial maupun politik.
“Jangan jadikan konstitusi hanya sebagai dokumen. UUD 1945 harus hidup dalam sikap, keputusan, dan kebijakan kita sehari-hari,” tutur KH Aus.
Menurutnya, sosialisasi Empat Pilar MPR RI merupakan ikhtiar berkelanjutan untuk memperkuat demokrasi yang beradab dan berorientasi pada kemaslahatan rakyat. Pendidikan politik yang berbasis iman dan takwa diyakini mampu melahirkan pemimpin dan masyarakat yang jujur, adil, serta bertanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, KH Aus menyatakan optimismenya bahwa cita-cita nasional Indonesia dapat diwujudkan secara bertahap dan berkelanjutan.
“Jika konstitusi kita pahami, Empat Pilar kita jaga, dan pendidikan politik kita bangun dengan nilai keimanan, insyaallah Indonesia akan tumbuh menjadi bangsa yang adil, sejahtera, dan bermartabat,” pungkasnya.
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Bontang ini menjadi bagian dari komitmen menghadirkan pendidikan politik yang mencerahkan dari daerah, sekaligus memperkuat fondasi kebangsaan di tengah masyarakat.
