Surabaya – Di tengah riuh polemik kelembagaan seni, ruang dialog justru menjadi panggung utama. Para seniman lintas daerah berkumpul, bukan sekadar berdiskusi, melainkan merajut kembali makna seni dan arah kebudayaan di Kota Pahlawan.
Kegiatan talk show bertajuk “Catatan-Catatan Seni Rupa dan Sekitarnya” digelar di Balai Pemuda, Jalan Gubernur Suryo, Kecamatan Genteng, Surabaya, Minggu (26/4/2026). Forum ini menjadi respons atas dinamika yang berkembang antara Dewan Kesenian Surabaya (DKS) dan Pemerintah Kota Surabaya, terutama setelah dibentuknya Dewan Kebudayaan Surabaya (DKbS) oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Polemik mencuat karena sebagian kalangan seniman menilai kehadiran DKbS berpotensi menggeser peran DKS yang telah lebih dulu menjadi wadah ekspresi dan representasi pelaku seni. Bahkan, sempat beredar wacana terkait pengosongan ruang seni di Balai Pemuda yang menambah kekhawatiran para seniman.
Sejumlah tokoh hadir dalam forum tersebut, di antaranya Ketua DKS Krisman Hadi, eks Ketua Dewan Kesenian Jawa Timur periode 2015–2025 Taufik Monyong, serta akademisi dan praktisi seni seperti Agus Sukamto, Slamet Gaprak, hingga perupa dan penulis Agus Koechink yang menjadi narasumber utama.
“Seni adalah ruang hidup bagi gagasan, perasaan dan pertanyaan-pertanyaan yang sering kali tidak mendapat tempat dalam percakapan sehari-hari. Karena itu, memperbincangkan seni bukan sekadar aktivitas pinggiran, melainkan kebutuhan mendasar dalam menjaga kesehatan budaya masyarakat,” ujar Agus Koechink.
Ia menjelaskan, diskursus seni memungkinkan masyarakat merefleksikan kondisi sosial yang sedang terjadi. Melalui pertemuan berbagai tafsir, lahir pertukaran gagasan yang memperkaya perspektif bersama dalam memandang realitas.
Sementara itu, Ketua DKS Krisman Hadi menyoroti bahwa polemik yang terjadi kini telah menjadi perhatian nasional di kalangan dewan kesenian di berbagai daerah. Ia menyebut banyak pihak ingin memahami situasi yang tengah berlangsung di Surabaya.
“Yang terjadi saat ini dengan DKS telah menjadi isu perbincangan di kalangan dewan kesenian di seluruh Indonesia dan mereka juga ingin mengetahui sejauh mana situasi yang terjadi di Dewan Kesenian Surabaya,” ungkapnya.
Menurut Krisman, publik dapat mengikuti perkembangan polemik tersebut melalui berbagai sumber informasi yang telah terdokumentasi, mulai dari kronologi hingga perspektif sosial dan regulasi, termasuk Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan.
Dari sisi akademisi, Taufik Monyong menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah dan pelaku seni. Ia menilai, kelembagaan seni seharusnya menjadi representasi seluruh pelaku seni, bukan sekadar instrumen kebijakan pemerintah.
“Yang pertama ada kebutuhan mendasar untuk masyarakat dan seluruh pelaku seni baik secara akademik maupun otodidak untuk digerakkan sebagai sebuah kekuatan potensi sumber daya manusia di bidang kebudayaan yang bisa berinteraksi terhadap penguatan ekonomi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa lembaga kesenian idealnya menjadi ruang laboratorium gagasan, bukan sekadar pelengkap program pemerintah. Dengan demikian, ekosistem seni dapat tumbuh secara organik dan berkelanjutan.
Diskusi ini pun melahirkan harapan baru. Para seniman menginginkan peran pemerintah lebih sebagai fasilitator dan penyelenggara, sementara kebebasan berkarya dan merumuskan ide tetap berada di tangan pelaku seni.
Di tengah perdebatan yang belum usai, talk show tersebut menjadi bukti bahwa dialog tetap menjadi jalan utama dalam menjaga denyut kehidupan seni dan budaya di Surabaya.
