Tenggarong – Dalam diskusi hangat yang digelar oleh TVRI Kalimantan Timur, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dr. H. Sunggono, tampil sebagai salah satu narasumber kunci dalam program Publika bertema “Transformasi Pemerintahan Pasca Deliniasi Ibu Kota Nusantara (IKN)”, Senin (3/11/2025) kemaren.
Acara yang dipandu jurnalis senior Said Husein ini juga menghadirkan dua narasumber lain, yakni Asisten I Pemkab Penajam Paser Utara (PPU), Nicko Herlambang, serta Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimudin.
Dalam forum tersebut, Sekda Sunggono menjelaskan sejumlah strategi yang tengah diambil oleh Pemkab Kukar sebagai respon atas dinamika pembangunan pasca penetapan batas wilayah IKN berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023. Ia menegaskan bahwa deliniasi IKN menjadi titik penting untuk mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan daerah.
“Deliniasi ini bukan sekadar soal batas administratif, tapi menjadi momentum memperkuat arah pembangunan Kukar ke depan yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” ujar Sunggono.
Ia menyebut ada beberapa aspek strategis yang menjadi perhatian utama pemerintah daerah, di antaranya tata kelola pembangunan lintas batas IKN, kependudukan, penataan ruang, penanaman modal dan perizinan, serta pengelolaan aset daerah yang terdampak atau berbatasan langsung dengan wilayah IKN.
Dalam paparan lanjutannya, Sunggono juga membeberkan sejumlah rencana pengembangan wilayah prioritas (WP) di Kukar sebagai bentuk dukungan aktif terhadap pembangunan IKN. Dua di antaranya adalah WP Jonggon di Kecamatan Loa Kulu dan Koridor Sanga Sanga–Muara Jawa, yang dinilai memiliki potensi strategis sebagai pusat pertumbuhan baru di kawasan penyangga IKN.
Sunggono menekankan bahwa Kukar siap menjadi mitra strategis dalam pembangunan IKN, tidak hanya dari sisi geografis, tetapi juga dalam konteks kolaborasi lintas sektor yang bersifat saling menguatkan.
“Kami berharap, dengan sinergi antara pemerintah pusat, Otorita IKN, dan daerah sekitar seperti Kukar dan PPU, pembangunan ke depan akan lebih berkeadilan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas,” tegasnya.
Diskusi ini membuka ruang refleksi dan koordinasi antardaerah dalam menyongsong era baru pemerintahan nasional yang berbasis pada keberlanjutan, konektivitas, dan tata ruang terpadu. (ADV).
